ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, (Kadis Kominfotik) menghimbau kepada masyarakat Anambas untuk tidak percaya informasi Hoax terkait data pasien Covid-19 dan penutupan Tempat Hiburan Malam (THM), Hotel, dan Rumah Makan.
Japrizal, Kadis Kominfotik saat dikonfirmasi menegaskan, informasi resmi mengenai Covid-19 ini, hanya dikeluarkan satu pintu dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas dan bukan dari pihak lain.
Banyaknya informasi non resmi yang beredar di media sosial, mengenai kasus Covid-19 dan sejenisnya di Kabupaten Kepulauan Anambas Menimbulkan reaksi beragam dari kalangan masyarakat dan membuat keresahan masyarakat semakin meningkat.
“Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas yang akan memberikan informasi resmi,” ucap Kadis Japrizal, Minggu (08/11/2020).
Sambungnya, “maka dari itu kami tegaskan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dengan tidak menyebarkan informasi non resmi seperti data pasien ODP, PDP, hasil positif negatif dan lainnya, kecuali dari sumber resmi yaitu Rilis dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19) Kabupaten Kepulauan Anambas supaya tidak muncul hoax,” Ujarnya.
Terakhir, Ia meminta seluruh masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan terutama jika beraktivitas keluar rumah untuk selalu memakai masker, mejaga jarak dan mencuci tangan, “semoga Anambas kembali ke Zona Hijau dan kita terhidar dari pandemi Covid-19,” Imbuhnya. (CR/Zonasidik)