Lagi, Narkoba Jenis Kokain Kembali Ditemukan di Pesisir Pantai Anambas

Warga Desa Kuala Maras, Sumardi (kanan kedua) menyerahkan barang temuannya (Kokain) kepada Polisi.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Warga Anambas kembali dihebohkan dengan penemuan Narkoba tidak bertuan di Pesisir Pantai Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Narkoba jenis Kokain berjumlah 3 paket berwarna hitam, ditemukan oleh warga Desa Kuala Maras bernama Sumardi di Pantai Payang, Kecamatan Jemaja Timur saat hendak melakukan aktivitas di pantai tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Kapolsek Jemaja, IPTU Joko Setiasno membenarkan bahwa Narkoba jenis Kokain kembali ditemukan oleh warga Jemaja.

Bacaan Lainnya

“Ya, hari ini kami mendapatkan laporan dari warga, bahwasanya telah ditemukan lagi 3 paket berwarna hitam diduga Kokain,” kata Kapolsek Joko kepada zonasidik.com, Senin (4/7/2022).

Kata Dia, saat ini penemuan tersebut telah dibawa langsung oleh Sat Narkoba ke Markas Komando Polres Kepulauan Anambas.

Sebelumnya, Narkoba jenis Kokain ditemukan pertama kali pada 1 Juli 2022 di pesisir pantai Kampung Tunjuk dan Teluk Kumbik, Desa Landak dalam keadaan hanyut diantara sampah sebanyak 36 paket. Kemudian ditemukan lagi tiga paket Kokain pada 2 Juli 2022 di Pantai Teluk Separa, Desa Keramut dan Desa Landak.

Semenjak pertanggal 1 Juli, jumlah Kokain terus bertambah, dimana pada 3 Juli 2022 kembali ditemukan satu paket Kokain di Pesisir Pantai Teluk Separa, Desa Keramut.

“Jadi, jumlah keseluruhan yang ditemukan sampai saat ini sebanyak 43 bungkus,” tuturnya.

Terakhir, Ia memberi himbauan kepada masyarakat Anambas khususnya masyarakat Jemaja, jika menemukan barang yang mencurigakan seperti beberapa belakangan hari ini untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *