ANAMBAS-ZONASIDIK| Menyikapi pencurian Ikan, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) TB. Haeru Rahayu menghimbau nelayan untuk update (memperbaharui) laporan.
“Saya tindak lanjuti laporan, setiap laporan harus dikasih penjelasan yang betul, Global Positioning System (GPS) nya tolong disetting sesuai dengan tahun, tanggal dan bulannya,” Kata TB. Haeru Rahayu kepada zonasidikcom, melalui sambungan telpon, Rabu (20/3/2020).
Lebih lanjut, TB. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa pada 20 Mei 2020 pihaknya kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai (WPP-NRI) 711.
“Ini jajaran kami sudah menangkap kapal ikan asing yang mencuri ikan di WPP 711 atau laut Natuna Utara,” terangnya.
Informasi dihimpun zonasidikcom, hasil gelar operasi kapal pengawasan PSDKP saat itu, berhasil menangkap dua KIA berbendera Vietnam dan langsung dibawa menuju Pangakalan PSDKP Batam.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas kembali melaporkan terkait maraknya pencurian ikan di Laut Natuna Utara kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Laporan tersebut diketahui melampirkan sebuah video pencurian ikan pada 15 Mei 2020 dengan durasi waktu sekitar 1.36 detik, pada detik 59 dalam video tersebut melihatkan GPS masih tahun 2000-09-29.
(Red)