ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa Terempa Barat, Kecamatan Siantan melaksanakan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti jabatan tahun 2021 -2027 di Balai Desa, Senin (05/04/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Siantan, Rio Rizal beserta Kepala Desa, Asmarandi beserta Staf Desa, dan TNI-POLRI Di wilayah Kecamatan Siantan.
Anggota BPD terpilih yang berjumlah 9 orang dilantik oleh Camat Siantan, Ria Rizal.
Dalam sambutannya, Camat, Rio Rizal mengucapkan selamat kepada BPD terpilih, berharap anggota BPD yang dilantik dapat bekerja sama dalam percepatan dan kelancaran roda pemerintahan desa khususnya di wilayah Desa Terempa Barat, serta mengucapkan terimakasih kepada BPD yamg telah habis masa jabatannya.
“Dalam pelaksanaan pembangunan BPD adalah partner Desa yang tidak terlepas dari pemerintahan desa, untuk itu gunakanlah kewenangan dan kewajiban yang diamanahkan UUD desa, sebagai upaya memajukan desa,” tutur Camat Rio.
Dijelaskannya, Undang undang Desa Tahun nomor 6 tahun 2016 mengamanahkan pelaksanaan pembangunan desa dan pertanggungjawaban dilaporkan ke bupati, sebagai Mitra pemerintah Desa BPD diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan dan pertanggungjawaban guna memajukan Desa.
“Kepada Panitia saya, ucapkan ribuan terima kasih atas kerja kerasnya mengsukseskan pemilihan BPD,” ucapnya.
Dirinya berpesan, kepada BPD manfaatkan Potensi desa. Mari kita bangun kerjasama dan wujud desa dalam konteks pengembangan Desa kearah yang lebih baik kedepannya.
Editor | Pinni