Pemda Kabupaten Kepulauan Anmbas Gelar Pelatihan Manajemen Kelembagaan Bagi ORMAS dan LSM

Suasana Pembukaan Pelatihan Manajemen Kelembagaan Bagi ORMAS dan LSM Oleh Bupati Kepulauan Anambas ABDUL HARIS, SH

ZONASIDIK.COM | Bupati Kepulauan Anambas Membuka Pelatihan Manajemen Kelembagaan Bagi ORMAS dan LSM Penerima Dana Bansos/Hibah di Kabupaten Kepulauan Anambas-

Tarempa: Bupati Kepulauan Anambas ABDUL HARIS, SH membuka Pelatihan Manajemen Kelembagaan Bagi ORMAS dan LSM Penerima Dana Bansos/Hibah di Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu (30/3/2019) bertempat di Aula Rapat Siantan Nur

ABDUL HARIS, SH juga didampingi oleh KepaLa Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Penanggulangan Bencana Daerah, KAPOLRES yang mewakiLi, Narasumber dari KEMENDAGRI dan Narasumber BAKESBANGPOL Provinsi Kepulauan Riau.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya ABDUL HARIS, SH mengucapkan SeLamat datang di Kabupaten Kepulauan Anambas kepada para Narasumber Terimakasih sudah berkenaan membagikan ilmunya kepada para peserta pelatihan hari ini. Saat ini di Kabupaten Anambas ini teLah memiliki beberapa LSM dan ORMAS semua diorganisir oleh BAKESBANGPOL a. Dan melalui kegiatan ini nantinya memberi pemebekalan kepada para pengurus ORMAS ataupun LSM. Karena sekarang ini segaLa sesuatu yg sifatnya bantuan sosial atau hibah harus dilaporkan jelas pada KPK. Untuk itu kedepan melalui program ini nantinya akan Lebih terdata dan jelas melalui wadah BAKESBANGPOL.

Bupati juga berharap agar ditengah perubahan politik, Budaya dan lingkungan Yang sangat cepat. Profesionalitas para pengurus ORMAS maupun LSM juga harus semakin meningkat dan bersinergi, sehingga dapat memberikan sumbangsih bagi daerah. Untuk itu para perserta agar mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan bertanya pada Narasumber dengan baik untuk pembekalan iLmu.

DaLam kesempatan ini Bupati juga menghimbau kepada seLuruh peserta Yang hadir agar ikut berpartisipasi menggunakan Hak pilih pada Pesta Demokrasi 17 April 2019. Mari bersama-sama Kita sukseskan PemiLu Serentak di Indonesia ini, tutupnya

Sumber : Rilis Humas KKA

 

 


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *