Pemerintah Desa Mengkait Bagikan Bantuan Fiber dengan Cara Diundi

Saat rapat berlangsung di Balai Desa Mengkait, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa Mengkait melaksanakan rapat pemantapan data penerima pengadaan bantuan Fiber di Balai Pertemuan Desa, Selase (24/05/2022)

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Mengkait, Amos Apui, Bhabinkamtibmas Polsek Siantan, Briptu Ego Hendrik, BPD Desa Mengkait, Dominikus Asu dan staf desa serta RT RW Desa Mengkait.

Dalam rapat tersebut, Amos Apui menyampaikan, berdasarkan APBD ketahanan pangan Desa Mengkait melakukan pengadaan Fiber sebanyak 30 buah untuk nelayan. Namun dalam pengadaan itu jumlahnya terbatas.

Bacaan Lainnya

“Dikarenakan hanya ada 30 Fiber, kita membagikan dengan cara acak atau cabut undi kupon agar tidak ada cemburu sosial,” ucapnya.

Sebelumnya, Ia meminta kerjasama terhadap Ketua RT RW di masing-masing wilayah agar benar-benar mendata nelayan sesuai dengan kriteria permintaan dari desa.

Setelah melakukan pendataan tersebut, kata Dia, terdapat 56 warga Desa Mengkait sesuai kriteria sebagai nelayan. Dari hasil itu nantinya akan di undi pada 25 Mei 2022 mendatang.

“Besok kita akan bagikan Fiber ini melalui undian. Siapa pun yang mendapat dan menerima bantuan ini diharapkan sportif dan berlapang dada,” ujarnya.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Mengkait, Polsek Siantan, Briptu Ego Hendrik mengatakan, situasi Kamtibmas dari awal kegiatan sampai selesai dalam keadaan aman dan terkendali.

“Dalam kegiatan ini sudah menjadi tugas kami dalam melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan dalam masalah sosial yang dapat mengganggu utuhnya persatuan dan kesatuan di masyarakat,” jelasnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *