ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas mendorong terciptanya kerjasama pelaku usaha perikanan antara Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Kabupaten Natuna.
Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengatakan, tujuan kerjasama pelaku usaha perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kepastian usaha dibidang kapal angkut ikan.
Untuk itu, kata Dedi, untuk memastikan berjalan lancar kapal angkutan yang khusus membawa hasil perikanan dari Kabupaten Kepulauan Anambas tujuan Jakarta butuh dukungan dari pelaku usaha perikanan di Kabupaten Natuna.
“Seperti saat ini, dan beberapa bulan terakhir kouta hasil tangkap nelayan seperti cumi dan ikan yang mau dikirim ke Jakarta jumlahnya sangat berkurang, sehingga terkendala jalannya kapal angkutan karena tidak tertutup operasional, kalau dipaksakan jalan mereka akan mengalami kerugian,” ucapnya, Rabu (26/09/2024).
Dedi menambahkan, dalam setahun terakhir hasil perikanan di Kabupaten Kepulauan Anambas dibawa melalui kapal khususnya dari Kabupaten Karimun. Kapal tersebut, lanjutnya mengambil jasa khusus membawa hasil perikanan dengan memperhitungkan jumlah muatan.
“Ya, kita berharap kapal tersebut bisa membawa hasil perikanan Anambas sebulan sekali, tetapi kalau sudah sampai dua bahkan tiga bulan sekali, tentu akan menjadi beban operasional seperti listrik atau sewa tempat penyimpanan bagi pelaku usaha di Anambas, serta berimbas kepada harga beli dari pelaku usaha perikanan kepada nelayan mengalami penurunan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Dedi melanjutkan HNSI Anambas sudah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, pengurus HNSI Natuna beserta pelaku usahanya untuk mendapatkan dukungan.
Kedepan, sambungnya, untuk memastikan berjalan lancar kapal angkutan tersebut, muatannya akan disi dari pelaku usaha perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna, setelah itu baru dibawa ke Jakarta.
“Alhamdulillah, koordinasi kita disambut baik, dan kemarin kita sama-sama berjuang agar nelayan kecil di Kabupaten Natuna juga tidak dikenakan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP) pascaproduksi seperti di Anambas,” tuturnya. (Pin)