Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya

Pelaku saat diamankan Polres Kepulauan Anambas

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Satuan Reskrim Polres Kepulauan Anambas mengamankan 2 orang diduga pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya, Kecamatan Siantan, Sabtu (15/07/2023).

Dua pelaku tersebut berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari Yuli Hartini yang merupakan Sekretaris Kantor Desa Tarempa Barat Daya.

Pada 26 Juni 2023 lalu, Yuli melaporkan ke pihak kepolisian karena merasa ada yang aneh dan janggal dikarenakan posisi taplak meja berantakan.

Bacaan Lainnya

Setelah melakukan pengecekan, barang-barang Inventaris Kantor Desa yang hilang adalah 8 unit Laptop, 1 unit Infocus dan 1 unit DVR Alat Rekam Kamera CCTV.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rio Ardian, SH menjelaskan pada 15 Juli 2023, anggota Satreskrim Polres Kepulauan Anambas mendapat informasi dari medsos sehubungan adanya salah seorang warga ketangkap tangan melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Sagulung Polresta Barelang, setelah diamati ternyata tersangka yang diamankan di polsek tersebut mirip dengan orang yang diduga sebagai pelaku pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya.

Setelah mendapati informasi itu, KBO Reskrim memerintahkan personil Polres Kepulauan Anambas yang sedang melaksanakan cuti di batam untuk melakukan interogasi terhadap tersangka yang diamankan di Polsek Sagulung.

“Dari hasil interogasi tersebut, tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di Kantor Desa Tarempa Barat Daya Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Kata Rio, menurut dari pengakuan tersangka yang ditangkap bernama Hardi Saputra alias Hardi bin Pandi, menerangkan bahwa tersangka melakukan pencurian bersama salah seorang temannya yang bernama Zamri Yanto.

Dengan gercep, personil Satuan Reskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan penangkapan terhadap tersangka Zamri Yanto ketika sedang berada di Teluk Red Kecamatan Siantan.

Saat ini Zamri Yanto dibawa ke Polres Kepulauan Anamabas untuk dilakukan penyelidikan atau penyidikan lebih lanjut. (Pin/Rls)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *