ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap keempat kepada 89 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa, Jumat (21/05/2021).
Diketahui, masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 dalam jangka waktu selama 12 bulan.
Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi mengatakan, pembagian pada hari ini ada 90 keluarga penerima manfaat, namun dikurangi satu orang dikarenakan pindah domisili. Dan BLT DD sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan kepada warga yang berhak menerima, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat bantuan ini wajib disalurkan selama 12 bulan hingga akhir tahun 2021.
Lanjut Ia mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi kerumunan pembagian tersebut dilakukan dua sesi, yaitu dilaksanakan di hari Jumat sesi pembagian pertama dan di hari Sabtu sesi pembagian kedua.
Asmarandi mengingatkan kepada keluarga yang menerima bantuan untuk menggunakan uang tersebut sesuai kebutuhan.
“Utamakan dulu kebutuhan dapur, karna niat dari pemerintah dalam hal ini untuk menambah kebutuhan bapak-bapak dan ibu-ibu selama pandemi, jadi manfaatkanlah uang tersebut dengan sebaik-baiknya,” ucap Kades Asmarandi dalam kata sambutannya.
Terakhir, ia kembali mengingatkan kepada warga khusunya Desa Tarempa Barat untuk selalu menerapakan protokol kesehatan, yaitu dengan selalu memakai masker bila beraktifitas, mencuci tangan dan menjaga jarak. “Semoga wabah ini secepatnya berlalu,” pungkasnya.
Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas, Kasi PMD Kecamatan Siantan, dan sejumlah warga yang menerima bantuan.
Editor | Pinni