ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sejumlah massa terdiri dari keluarga ABK Kapal KM. Bahari dan Aliansi Peduli Masyarakat Nelayan Maritim (Apel Malam) Anambas mendatangi Mako Lanal Tarempa melakukan aksi unjuk rasa buntut dari penangkapan pihak aparat penegak hukum.
Penangkapan dilakukan karena KM. Bahari pada saat berlayar tidak dilengkapi dengan dokumen sebagaimana mestinya, selain itu ABK kapal adalah merupakan warga Kabupaten Kepulauan Anambas.
Pada 01 Nopember 2022 pukul 06.35 WIB, Tim Intelijen Lanal Tarempa memberikan informasi bahwa akan terjadi unjuk rasa, yang mana termonitor rencana pergerakan massa ke Mako Lanal Tarempa dengan jumlah lebih kurang 50 orang tergabung dalam Apel Malam Anambas, dipimpin oleh Abidin Sentosa.
Diketahui unjuk rasa tersebut melakukan orasi dengan tuntutan pembebasan para ABK KM. Bahari yang telah ditahan oleh Lanal Tarempa beberapa waktu lalu.
Atas informasi itu, Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S.E., M.Tr.Opsla memerintahkan kepada Perwira Jaga untuk mensiagakan Pasukan Penindakan Huru Hara (Dakhura) yang dimiliki Lanal Tarempa.
Tidak lama kemudian, massa Apel Malam Anambas dan keluarga ABK KM. Bahari tiba di depan Mako Lanal Tarempa dengan membawa spanduk dan berorasi menuntut pembebasan ABKnya.
Ketika itu, Satu Pleton Tim Dhakura Lanal Tarempa lengkap dengan peralatannya, yang sebelumnya sudah disiagakan di halaman Mako Lanal Tarempa, langsung menahan aksi massa tersebut.
Para pengunjuk rasa yang awalnya kondusif menjadi anarkis, Abidin Sentosa sebagai pimpinan massa dan beberapa orang perwakilan Demonstran diminta oleh pihak Lanal Tarempa untuk bermusyawarah atau melakukan mediasi.
Saat dilaksanakan mediasi, Perwakilan Demonstran tetap bersikeras untuk membebaskan para ABK KM. Bahari tanpa melalui proses hukum, walaupun dari pihak Lanal sudah berupaya menjelaskan bahwa akan terlebih dahulu melaksanakan proses hukum yang berlaku.
Proses mediasi tidak berlangsung dengan baik atau gagal, mengetahui hasil mediasi gagal, para pengunjuk rasa semakin emosi dan melakukan tindakan anarkis, sehingga Tim Dakura melakukan penghalauan dan akhirnya membubarkan diri.
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Ysuf, S.E., M. Tr. Opsla, mengatakan ini bagian dari skenario dalam pelaksanaan latihan Penidakan Huru Hara (Dakhura) yang dilaksanakan oleh Personel Lanal Tarempa. Latihan Dhakura ini rutin dilaksanakan.
“Dengan adanya latihan seperti ini, saya bisa melihat kesiapan Prajurit saya dalam menghadapi segala ancaman, tidak hanya menghadapi ancaman dari musuh tetapi juga menghadapi Masyarakat yang notabene harus kita lindungi dan ayomi, sehingga dengan demikian kemampuan secara individu dan Tim Personel tetap terjaga dan terasah serta tidak salah dalam bertindak di lapangan,” kata Dia.
Lanjut Dirinya menjelaskan, kegiatan ini adalah semata-mata latihan, tidak ada maksud untuk menyinggung pihak lain apalagi masyarakat Anambas, karena saya tau betul bahwa masyarakat Anambas adalah masyarakat yang sadar dan taat hukum.
“Jadi hal demikian kecil kemungkinan terjadi di Anambas, namun Kami selaku salah satu Aparat penegak hukum tertentu di laut, sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk berlatih demi menjaga profesionalisme Prajurit kami, terimakasih saya ucapkan kepada seluruh Personel dan warga yang telah berpartisipasi mensukseskan latihan ini,” tuturnya. (Pin/Rls)


