LINGGA-ZONASIDIK.COM | Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lingga yang masih dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian Zuhardi. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memberikan kejelasan mengenai prioritas pembangunan, rencana perbaikan, serta target waktu penanganan jalan yang membutuhkan perhatian.
Menurut Zuhardi, persoalan infrastruktur tidak cukup dijelaskan melalui ketersediaan atau keterbatasan anggaran. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai langkah konkret pemerintah, terutama terkait ruas jalan yang belum tertangani dan kelanjutannya dalam perencanaan pembangunan.
Ia menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana kebutuhan infrastruktur di wilayah mereka telah menjadi bagian dari prioritas pemerintah.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya penjelasan bahwa pembangunan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Masyarakat juga perlu mengetahui jalan mana yang menjadi prioritas, bagaimana rencana penanganannya, dan kapan pekerjaan itu diperkirakan bisa dilaksanakan. Kejelasan seperti ini penting agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai nasib jalan di daerahnya,” ujar Juai panggilan akrabnya, Kamis (29/10/2026).
Ia memahami bahwa pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tingkat kerusakan, serta kebutuhan teknis. Namun, menurutnya, keterbatasan anggaran perlu disertai informasi yang terbuka mengenai skala prioritas dan tahapan penanganan.
Zuhardi sebelumnya menyoroti sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lingga, di antaranya jalan di Desa Bukit Harapan, Desa Linau, Serteh di Desa Kelumu, Desa Rantau Panjang, Tanjung Bungsu di Desa Resun Pesisir, serta Desa Belungkur.
Ia meminta Pemprov Kepri bersama instansi terkait menjelaskan status penanganan ruas-ruas tersebut, termasuk apakah sudah masuk dalam perencanaan, masih memerlukan kajian teknis, atau belum dapat diakomodasi dalam anggaran berjalan.
“Jangan sampai keluhan masyarakat hanya berhenti sebagai catatan tanpa kejelasan tindak lanjut. Jika suatu ruas jalan belum bisa diperbaiki karena keterbatasan anggaran atau pertimbangan teknis, pemerintah perlu menjelaskan alasannya sekaligus menyampaikan bagaimana rencana penanganan ke depan,” tegasnya.
Zuhardi menekankan, keberadaan sejumlah proyek infrastruktur tidak serta-merta menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia berharap pemerintah juga memberikan perhatian terhadap ruas jalan lain yang kondisinya membutuhkan penanganan.
Menurutnya, pemeliharaan jalan, peningkatan kualitas jalan, maupun pembangunan pada ruas tertentu perlu direncanakan berdasarkan kondisi lapangan, tingkat kebutuhan masyarakat, dan kewenangan masing-masing pemerintah.
“Jalan merupakan akses penting bagi masyarakat untuk bekerja, mengangkut hasil usaha, bersekolah, dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Kondisi jalan yang rusak dapat menghambat aktivitas warga. Karena itu, penanganannya harus memiliki prioritas yang jelas dan perencanaan yang dapat diketahui masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menilai pemerataan pembangunan hingga ke wilayah desa perlu terus menjadi perhatian. Memasuki usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia dan 23 tahun Kabupaten Lingga, menurutnya, pembangunan infrastruktur yang menjawab kebutuhan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan daerah.
Zuhardi menyatakan akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media sosial dan pemberitaan. Apabila belum ada kejelasan tindak lanjut, ia menyebut siap bergabung bersama mahasiswa, khususnya Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Tanjungpinang, untuk mendorong perhatian lebih serius terhadap persoalan infrastruktur tersebut.
“Kami berharap ada komunikasi yang terbuka dan tindak lanjut yang jelas. Masyarakat perlu mengetahui apa yang sudah direncanakan, apa yang masih menjadi kendala, dan bagaimana tahapan penyelesaiannya. Dengan begitu, keluhan warga bisa ditindaklanjuti secara terarah,” tuturnya.
Zuhardi berharap Pemprov Kepri bersama Pemerintah Kabupaten Lingga dan instansi terkait dapat memperkuat koordinasi serta menyampaikan informasi mengenai prioritas dan tahapan penanganan jalan secara transparan.



