ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa Teuk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap IV, kepada 107 Keluarga Penerima Maanfaat (KPM) di Gedung Serbaguna Kantor Desa, Selasa (18/05/2021).
Masing-masing KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000, dan ini akan berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
Pembagian yang berlangsung dengan sistem penerapan protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat. Seluruh KPM yang hadir memakai masker, cek suhu tubuh, menjaga jarak serta mencuci tangan sebelum memasuki ruangan.
Kepala Desa Teluk Siantan, Ismaya Lokadi dalam sambutannya mengatakan semua KPM yang terdata tetap menerima BLT secara menyeluruh. Agar tidak melanggar peraturan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terkait Covid -19 diharapkan bekerjasama yang baik.
“Saat ini, telah dikeluarkan larangan berkumpul secara masa oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Butuh kerjasama yang baik, warga tetap kita himbau tidak berkerumun,” ucap Kades Ismaya Lokadi.
Dirinya menjelaskan, BLT DD sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan kepada warga yang berhak menerima, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat bantuan ini wajib disalurkan selama 12 bulan hingga akhir tahun 2021.
Lebih jauh Ismaya mengatakan, jumlah KPM sebelumnya 108 dikurangi menjadi 107 karena satu orang KPM yang terdata telah diterima sebagai PTT dari kabupaten maka digeser sebagai KPM.
Turut hadir saat penyerahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi PMD Kecamatan Siantan Tengah, Pendamping Desa dan sejumlah warga KPM.
Editor | Pinni