ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Anambas, Aryadi menyampaikan, desa yang belum mengirimkan data usulan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses pendataan.
“Saat ini, desa-desa sangat sibuk dalam pelayanan termasuk melakukan pendataan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Aryadi saat dihubungi via telepon, Kamis (29/09/2022).
Aryadi yang menjabat Kepala Desa Mubur menyebutkan, semua ini butuh proses, pihak desa pasti akan mengirimkan usulan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Dirinya juga menyampaikan, Desa Mubur saat sedang melakukan pendataan BPJS Ketenagakerjaan baik terhadap nelayan maupun petani dan lainnya.
“Untuk Desa Mubur sudah ada beberapa yang telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kita masih menunggu masyarakat nelayan dan petani lainnya untuk kita daftarkan,” ujarnya.
Perbaruan data kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting dilaksanakan, pasalnya kebiasaan mengurus ketika sudah jatuh sakit dan meninggal dunia akan menyusahkan dirinya sendiri.
Untuk itu, Ia mengingat kepada warga yang pekerjaannya sebagai Nelayan jika belum didata oleh pihak desa, segera datang ke kantor sampaikan langsung prihal ini.
Ia juga menghimbau kepada Kepala Desa (Kades) yang belum mengirimkan usulan tersebut segera lakukan pendataan secepat mungkin.
“Saya menghimbau kepada Kades-kades untuk segera mengusulkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi warganya, hal ini sangat penting untuk dikemudian hari,” tuturnya.
Diketahui, usulan tersebut berdasarkan surat nomor 394/DPPP/08.2022 perihal permintaan data peserta baru jaminan sosial ketenagakerjaan untuk tahun 2023 yang ditujukkan kepada Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Kepulauan Anambas pada 2 Agustus 2022 lalu. (Pin)