Tingkatkan Akses Layanan Publik, Diskominfotik Anambas Launching Fitur Srisiantan 

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Proyek perubahan strategi integrasi manajemen layanan informasi Kabupaten Kepulauan Anambas yang diberi nama Srisiantan, resmi diluncurkan.

Dengan tujuan mempercepat birokrasi dan meningkatkan akses layanan publik melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Fitur Srisiantan ini, diluncurkan secara resmi oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, Jumat (27/9/2024) di ruang rapat Dr. M. Zein lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti.

Bacaan Lainnya

Bupati Haris dalam sambutannya mengatakan, di era digital 4.0 saat ini pemerintah daerah dituntut untuk mampu menghadirkan layanan publik yang efektif, efisien dan transparan. Inovasi sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan suatu keharusan dan strategis yang dijalankan demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Melalui peluncuran Srisiantan ini, diharapkan dapat mempercepat proses birokrasi, dan meningkatkan aksesibilitas layanan prima pemerintah,” tuturnya.

Dalam rangka mewujudkan good governance, sebut Haris, inovasi ini merupakan langkah penting dalam transformasi digital yang terus didorong di lingkungan Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Harapan dari proyek perubahan Srisiantan ini tidak hanya untuk memenuhi syarat kelulusan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan, melainkan keseriusan dan wujud nyata dari kepala perangkat daerah pada pelaksanaan reformasi birokrasi dalam inovasi pelayanan publik Kabupaten Kepulauan Anambas,” ucapnya.

Selain itu, juga mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas 2005-2025 dan RPJMD 2021-2026, yakni Kepulauan Anambas sebagai kabupaten maritim terdepan yang berdaya saing, maju dan berakhlakul kharimah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Anambas, Japrizal menjelaskan, Srisiantan merupakan pengembangan atau fitur dari Anambas Single Information System atau lebih dikenal dengan nama ASIS. Sistem ini diintegrasikan untuk mengoptimalisasikan fungsi dan manfaat asis sebagai platform induk/utama.

“Srisiantan merupakan proyek perubahan, yang merupakan tugas Diklatpim PKN 2 Kemenkominfo,” ungkapnya.

Menurut Japrizal, fitur Sri siantan ini akan memberikan kemudahan bagi seluruh perangkat daerah mulai dari OPD lingkup Pemkab Anambas hingga ke pemerintah desa.

“Srisiantan itu memberikan kemudahan kepada perangkat daerah seperti dalam permintaan zoom, live streaming, pendaftaran email resmi OPD atau ASN, permudah pengaduan jaringan internet perkantoran dan sekolah, dan juga pengaduan layanan 4G operator. Jadi melalui Srisiantan ini masyarakat dan OPD tinggal mengakses. Namun untuk masyarakat pelayanannya ini dalam hal pengaduan sinyal 4G,” tutur Japrizal.

Kendati demikian, untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Kepulauan Anambas, Japrizal mengatakan, perlu diiringi dengan pemenuhan ketersediaan infrastruktur digitalnya.

“Sinyal telekomunikasi kita sudah 90 lebih persen, 52 desa dan 2 kelurahan sudah bisa mengakses sinyal 4G, cuma ada 20 desa yang sinyalnya lemah, karena kapasitas jaringan internetnya masih kurang, terutama di desa yang dapat bantuan tower uso dari kominfo,” Ujarnya. (Pin)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *