Usai Diperiksa Polres Anambas, Sopir Truk Ngaku Salah

Sopir Truk, Agus (kiri) saat diperiksa Propam Polres Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sopir Truk menyampaikan permohonan maaf setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Kepulauan Anambas yang menindak lanjuti video viral atas dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polsek Palmatak.

“Dengan ini saya menyatakan video viral atas pungli di pos Pelabuhan Roro Palmatak, tidak benar adanya meminta uang atas peristiwa tersebut kami selesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada unsur tekanan maupun paksaan dari pihak manapun yang mempengaruhi kami,” ucap Agus mengklarifikasi video yang viral tersebut, Kamis (25/08/2022)

Sebelumnya kedua anggota Polsek Palmatak juga telah dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan itu tidak ada unsur pungli dalam video viral tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan kedua polisi itu, bahwa mereka menanyakan surat atau dokumen terkait barang apa saja yang dibawa di atas truk, Agus sopir mengaku membawa barang kelontongan pesanan masyarakat.

Setelah diperiksa ternyata didalam truk dimuat besi bekas yang akan dikirim ke tanjungpinang. Terkait besi bekas tersebut, Agus sopir menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan kades setempat dan memberikannya kepihak polisi yang bertugas dan yang mana surat itu membenarkan terkait besi tua yang akan dibawa.

Merasa bahwa apa yang dilakukan itu benar karena memiliki surat jalan, Agus bersama temannya emosi dan marah serta melakukan perekaman tanpa ijin terhadap pembicaraan di pos.

Dengan keadaan emosi dan panik takut tidak dapat menaiki kapal roro maka kedua orang tersebut akhirnya minta bantu kepada koramil setempat.

Ditanyakan oleh penyidik Propam apa tujuan Sopir Truk dan rekannya melakukan perekaman serta menviralkan video tersebut, Agus mengaku melakukan perekaman karena panik, gondok dan sakit hati terhadap Polisi tersebut.

Kemudian ditanyakan kembali oleh penyidik apakah ada oknum tersebut meminta uang dan melakukan pungli, secara tegas Agus menjawab tidak ada terjadinya pungli, justru uang yang dikeluarkan dan diletak keatas meja sengaja dilakukan agar terbangun opini pungli.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Kepulauan Anambas, yang terjadi dalam vidio tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh Oknum Kepolisian, melainkan anggota menolak pemberian uang,” kata Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, Jumat (26/08/2022).

Dijelaskan AKBP Syafrudin, masyarakat yang melihat video viral tersebut menganggap bahwa uang yang sengaja diletakkan dimeja yang dikeluarkan oleh si Perekam video yang kemudian mengambilnya kembali adalah motif si perekam dan hal tersebut diakui mereka. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *