ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K angkat bicara terkait video viral dua anggota kepolisian dari Polsek Palmatak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua anggota tersebut dan Sopir lori oleh Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas, ternyata tidak ditemukan adanya tindakan Pungutan Liar (Pungli) seperti yang ada dalam video viral beberapa hari yang lalu.
“Hasil pemeriksaan Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas terhadap kedua anggota dan Sopir Lori tidak ditemukan tindakan Pungli atas surat jalan yang mereka keluarkan,” kata Kapolres AKBP Syafrudin melalu Kasi Humas, Iptu Raja Vindho, Jumat (26/08/2022).
Dirinya menjelaskan, bahwa perekam pada saat itu merasa panik, karena barang-barang yang mereka muat akan dilakukan pemeriksaan, dan mereka takut akan ditinggal Kapal Roro, sehingga mereka mensiasati rekaman dan meletakan duit di atas meja tersebut.
“Sebenarnya yang terjadi dalam video tersebut, bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh anggota Kepolisian, melainkan anggota menolak pungli tersebut. Masyarakat menganggap bahwa anggota yang mengambil duit di meja tersebut, padahal itu tangan perekam sendiri yang mengambil duit itu. Mereka juga yang meletakan duit di atas meja dan itu udah diakui, motif perekam itu hanya panik,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Pihak Polres Kepulauan Anambas memaafkan tindakan yang dilakukan oleh perekam, walaupun tindakan tersebut memojokkan pihak kepolisian.
“Karena sopir sudah menyampaikan permohonan maaf, maka bapak Kapolres memaafkan tindakan perekam tersebut. Mudah-mudahan kejadian kejadian seperti ini tidak lagi terjadi,” ujarnya. (Pin)