Sat Lantas Polres Anambas Lakukan Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Satuan Polisi lalu lintas Polres Kepulauan Anambas melakukan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor roda dua di kecamatan Palmatak dan kecamatan Kute Siantan, Senin (22/04/2024).

Pelaksanaan registrasi dan identifikasi tersebut dilakukan bersama UPT PPD Samsat dan jasa Raharja kepulauan Anambas guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

Kapolres Kepulauan anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto S.I.K, melalui KBO Lantas Polres Anambas, Feby Tri Gunawan menerangkan, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk memberi legitimasi kendaraan dan kelayakan serta kepemilikan.

Bacaan Lainnya

“Registrasi dan identifikasi ini bertujuan untuk memberi legitimasi asal usul kendaraan, kelayakan serta kepemilikan kendaraan tersebut.Selain itu, sebagai fungsi kontrol forensik kepolisan dan pelayanan kepada masyarakat ” terang Feby.

“Cek fisik kendaraan juga sebagai proses identifikasi dan verifikasi kendaraan yang meliputi, rangka, mesin, warna, bentuk dan jenis kendaraan tersebut. Termasuk juga didalamnya pemeriksaan aspek keselamatan, perlengkapan, serta persyaratan teknis untuk menjamin kesesuaian fisik dengan dokumen kendaraan,” sambungnya.

Untuk itu, Dirinya menyampaikan himbauan dari Kapolres kepulauan Anambas, kepada semua masyarakat Anambas, untuk tertib di dalam berlalu lintas. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *