Waspada Penipuan, Nomor Kasi Pidsus Kejari Lingga Dicatut

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Bambang Wiratdany, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pencatutan nomor telepon yang mengatasnamakan dirinya.

LINGGA-ZONASIDIK.COM | Nomor telepon WhatsApp milik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Bambang Wiratdani, diduga dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pencatutan tersebut menjadi perhatian karena penggunaan nomor telepon dengan mengatasnamakan pejabat penegak hukum berpotensi menimbulkan keresahan maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bambang Wiratdani saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi mengenai nomor yang dicatut dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap komunikasi dari nomor yang mengatasnamakan dirinya.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada pihak yang menghubungi masyarakat mengatasnamakan saya, agar dikonfirmasi terlebih dahulu. Jangan langsung percaya, apalagi jika meminta sesuatu yang berkaitan dengan uang atau kepentingan tertentu,” ujar Bambang kepada zonasidik, Sabtu (12/9/2026).

Ia menegaskan, masyarakat perlu berhati-hati apabila menerima pesan atau panggilan dari nomor yang mengaku sebagai dirinya, terutama jika komunikasi tersebut disertai permintaan transfer uang, pemberian data pribadi, maupun bentuk permintaan lainnya.

Menurutnya, pencatutan identitas atau nomor telepon pejabat dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat apabila tidak segera diwaspadai.

Bambang juga meminta masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi melalui saluran resmi Kejari Lingga.

“Jangan mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Silakan lakukan pengecekan dan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan,” katanya.

Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan jaksa maupun pegawai kejaksaan, khususnya apabila komunikasi tersebut mengarah pada permintaan sejumlah uang atau menjanjikan kemudahan dalam suatu perkara.

Hingga kini, informasi mengenai pihak yang menggunakan atau mencatut nomor tersebut belum dapat dipastikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *