Police Go To School, Ajarkan Tata Cara dann Etika Berlalu Lintas Sejak Dini pada Pelajar

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan kegiatan Police go to school di sekolah. Kali ini kegiatan bertempat pada SMK Negeri 2 Kecamatan Siantan Tengah, Senin (13/05/2024).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kapolsek Palmatak IPTU Aang Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkenalkan tata cara dan etika berlalu lintas sejak dini. Dengan tujuan mempelajari keselamatan berlalu lintas sejak dini untuk menciptakan generasi muda yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Pendidikan lalu lintas sangat penting untuk ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Dengan memahami aturan dan tata cara berlalu lintas yang benar, diharapkan dapat mengurangi angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, IPTU Aang Setiawan menjelaskan, bahwa selain itu dari anggota personil Sat Lantas Polres Kepulauan Anambas, BRIPTU Rio Indra Dirgantara menyampaikan materi tata cara serta etika berlalu lintas dan juga tentang faktor – faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Katanya, Para guru dari sekolahan juga turut memberikan materi kepada siswa-siswi melalui Buku Pendidikan Lalu Lintas yang diterbitkan oleh Korlantas Polri. Buku ini berisi tentang berbagai pengetahuan dan informasi terkait keselamatan berlalu lintas, seperti rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan etika berlalu lintas. Tidak lupa ada juga sesi tanya jawab seputar lalu lintas.

“Kami berharap para guru dapat mempelajari dan memahami materi dalam Buku Pendidikan Lalu Lintas ini, sehingga dapat menyampaikannya dengan baik kepada para siswa di sekolah,” papar BRIPTU Rio Indra Dirgantara kepada siswa-siswi.

Satlantas Polres Kepulauan Anambas juga akan melakukan berbagai kegiatan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas, seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. (Pin/Rls)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *