ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (24/7/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKAD memberikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 yang disampaikan Bupati Kepulauan Anambas pada 19 Juli 2025. Fraksi menilai, transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran merupakan wujud tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan.
“Secara umum, kami mengapresiasi Ranperda perubahan APBD 2025 yang telah disusun oleh pemerintah daerah. Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dari Fraksi kami,” ujar juru bicara fraksi, Riki.
Fraksi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur dasar dan pemetaan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih strategis, khususnya dari sektor unggulan seperti maritim, perikanan, pariwisata, dan pertambangan.
Selain itu, Fraksi PKAD juga meminta pemerintah daerah lebih fokus dan selektif dalam pembangunan maupun pengadaan agar dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel, guna menghindari pembebanan utang di tahun-tahun anggaran mendatang.
Dalam situasi terbatasnya anggaran akibat efisiensi dari pemerintah pusat hingga 50 persen, Fraksi PKAD mengingatkan agar penyaluran dana hibah uang dilakukan secara tepat sasaran demi menggerakkan roda perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait belanja pegawai, Fraksi PKAD memberikan sorotan khusus. “TPP jangan sampai dipaksakan dibayarkan jika anggaran tidak mencukupi, karena ini dapat menjadi beban di tahun berikutnya. Apalagi UU HKPD membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKAD mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam mengejar dana pusat untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Menutup pandangan umum, Riki menyampaikan harapannya agar proses pembahasan dan penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2025 dilakukan dengan mengutamakan kepentingan rakyat dan masa depan daerah.
“Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat menyatakan setuju Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” pungkasnya. (Pin)