ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD, Kamis (24/7/2025).
Dalam tanggapan yang disampaikan, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyatakan sepakat dengan Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya (PPIR) bahwa perubahan APBD harus mengacu pada agenda prioritas dan target yang ditetapkan dalam RKPD 2025. Fokus utama diarahkan pada pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
“Pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan kewajiban utang jangka pendek secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah, dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran,” tegas Aneng.
Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pemkab menyatakan tetap menjadikannya prioritas, selama sesuai regulasi dan tidak mengganggu program prioritas. TPP dinilai berperan dalam menjaga semangat kerja ASN dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dalam bidang ekonomi, Aneng menegaskan upaya penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan, melalui intensifikasi pajak, penguatan pengawasan, hingga transformasi digital sistem penerimaan.
Menanggapi pandangan Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera (PNBKS) yang menekankan pentingnya efisiensi perencanaan dan keseimbangan belanja antar sektor. Pemkab menyetujui bahwa perubahan APBD tidak boleh dijadikan alat menambal kekeliruan perencanaan, melainkan harus berdasarkan kondisi faktual dan kebutuhan masyarakat.
“Belanja infrastruktur tetap penting, namun harus proporsional. Kami akan meninjau ulang komposisi belanja agar sektor pendidikan dan kesehatan tidak tertinggal,” ujarnya.
Sementara itu, terhadap masukan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD), kata Aneng, pemerintah daerah menyambut baik dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dasar serta penyusunan peta potensi PAD berbasis karakteristik wilayah.
“Pemkab kini tengah memetakan potensi unggulan daerah, mulai dari sektor maritim, pariwisata, hingga migas, sebagai landasan penyusunan kebijakan fiskal ke depan,” terangnya.
Menyangkut tata kelola, lanjut Aneng, Pemkab menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, termasuk dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
Diakhir tanggapannya, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas masukan, kritik, dan dukungan yang diberikan. “Masukan fraksi menjadi catatan penting bagi kami dalam menyempurnakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (Pin)