Kapolsek IPTU Kristian Serukan Pengibaran Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian, mengimbau seluruh warga di wilayah hukum Polsek Palmatak untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan terhadap tanah air, sekaligus untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta mempererat rasa persatuan dan kesatuan di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, baik di lingkungan perumahan, perkantoran, sekolah, maupun tempat usaha, untuk turut serta menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan memasang bendera Merah Putih selama bulan Agustus,” ujar IPTU Kristian saat dikonfirmasi, Rabu (31/07/2025).

Bacaan Lainnya

Ia berharap partisipasi aktif dari warga dapat menjadi cerminan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih, sekaligus mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa.

Selain pengibaran bendera, IPTU Kristian juga mengingatkan agar pemasangan dilakukan sesuai ketentuan, yakni menggunakan tiang dan ditempatkan dengan posisi yang layak, agar tetap mencerminkan kehormatan terhadap lambang negara.

“Kita jaga semangat kemerdekaan ini dengan cara-cara sederhana namun penuh makna, salah satunya melalui pengibaran bendera Merah Putih,” imbuhnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *