Musrenbang Desa Dinilai Hanya Formalitas, Usulan Teluk Bayur Tak Pernah Terwujud

Suasana musrenbang di Balai Desa Teluk Bayur, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (1/9/2025)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) tahun anggaran 2026 kembali digelar di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun, Kepala Desa Teluk Bayur, Hawari, menilai kegiatan ini hanya berjalan sebatas formalitas.

Menurut Hawari, usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat sejak tahun sebelumnya hingga kini tak ada satu pun yang direalisasikan. Kondisi ini membuat pihak desa kembali mengajukan ulang usulan lama yang belum juga diwujudkan.

“Seingat saya, selama menjabat sebagai kepala desa, tidak ada satu pun usulan prioritas yang diwujudkan. Jadi setiap tahun kita hanya mengulang usulan yang sama,” kata Kades Hawari dalam acara musrenbang di Balai Desa Teluk Bayur, Senin (1/9/2025).

Bacaan Lainnya

Adapun usulan yang kembali diajukan dalam Musrenbang tersebut di antaranya pemecah ombak, tambatan perahu, jalan lingkungan, penerangan lampu jalan, tenda panggung, serta pembangunan gedung BPD.

Ia juga mengungkapkan, kekecewaan warga semakin terlihat. Banyak masyarakat merasa lelah dan bosan mengikuti Musrenbang, lantaran tidak pernah melihat hasil nyata dari usulan yang mereka perjuangkan.

“Warga ini mungkin sudah lelah atau bosan dengan Musrenbang yang setiap tahun dilaksanakan. Tapi itu tadi, tidak ada usulan yang diterima, padahal menjadi prioritas utama bagi masyarakat,” tegasnya.

Hawari berharap ke depan pemerintah daerah benar-benar memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat desa, agar Musrenbang tidak lagi sekadar seremonial, melainkan menjadi sarana nyata perencanaan pembangunan yang bermanfaat bagi warga. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *