Polres Anambas Perkenalkan Layanan Darurat 110 kepada Warga

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Polres Kepulauan Anambas terus menghadirkan inovasi pelayanan publik. Kali ini, layanan pengaduan cepat Call Center 110 disosialisasikan langsung door to door ke rumah-rumah warga di Tarempa, Kamis (20/11/2025).

Melalui pendekatan jemput bola ini, polisi ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui bahwa melapor ke kepolisian kini lebih mudah, cepat, dan gratis.

Personel Polres turun langsung mendatangi rumah warga satu per satu, menjelaskan fungsi layanan 110 sebagai saluran resmi untuk keadaan darurat, tindak kriminal, gangguan keamanan, hingga berbagai aduan yang membutuhkan respons cepat.

Bacaan Lainnya

Tak hanya memberikan penjelasan, petugas juga menempelkan stiker layanan 110 di rumah warga agar nomor tersebut mudah diingat dan cepat ditemukan saat dibutuhkan.

Respons masyarakat pun sangat positif. Banyak warga mengaku lebih tenang karena kini mengetahui adanya layanan cepat yang siap membantu kapan saja.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengatakan bahwa sosialisasi door to door akan terus digencarkan, terutama di wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Melalui layanan 110, kami ingin memastikan masyarakat Anambas mendapatkan akses pengaduan yang cepat, mudah, dan responsif. Cukup tekan 110, petugas kami siap membantu,” ujarnya.

Dengan langkah proaktif ini, Polres Anambas berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan di Kepulauan Anambas. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *