Rafflesia Anambas Bertambah, KPHP Minta Pengunjung Tertib dan Jaga Alam

Kepala UPT KPHP Unit VI Anambas, Dinas LHK Provinsi Kepri, Jaeri saat meninjau langsung dan menunjukkan bunga Rafflesia yang mekar di kawasan Bukit Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Keberadaan bunga Rafflesia yang tengah viral di Pulau Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat dan wisatawan.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 23 titik kemunculan bunga Rafflesia di kawasan Bukit Batu Tabir, Desa Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah seiring perkembangan dan pemantauan di lapangan.

Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VI Anambas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Jaeri, menghimbau masyarakat yang ingin berkunjung agar berkoordinasi dengan pihaknya, personel Polisi Kehutanan (Polhut), maupun pejabat terkait.

Bacaan Lainnya

“Silakan datang berkunjung dan menikmati objek wisata yang sangat ikonik ini, namun tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu,” ujarnya saat ditemui, Kamis (16/4/2026).

Jaeri menjelaskan, hingga saat ini jenis pasti bunga Rafflesia yang ditemukan masih dalam tahap penelitian oleh tim dari Institut Pertanian Bogor. Hasil kajian resmi nantinya akan menentukan spesies dari bunga tersebut.

Selain itu, ia menyebutkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi pengunjung saat berada di kawasan hutan produksi tempat tumbuhnya bunga tersebut. Di antaranya, tidak menyentuh, memegang, memotong, atau membawa pulang bagian tanaman.

“Jika disentuh saja bisa berdampak pada kondisi bunga. Apalagi jika dipotong atau dibawa, maka bakal bunga tersebut bisa mati karena hidupnya bergantung pada akar inangnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jaeri juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan kehutanan yang berlaku.

Tak hanya itu, pengunjung juga diminta menjaga kebersihan kawasan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sisa makanan dan minuman diharapkan dibawa kembali agar tidak merusak keindahan dan kelestarian lingkungan.

“Kita jaga alam, alam jaga kita. Kawasan hutan ini merupakan sumber air dan paru-paru kehidupan bagi masyarakat di Pulau Siantan,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat, baik warga lokal maupun pengunjung, untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di dalamnya, termasuk keberadaan bunga langka yang menjadi kebanggaan daerah tersebut. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *