ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, di Aula Prof. M. Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui pendampingan, pembinaan, dan asistensi kepada seluruh perangkat daerah agar pengendalian korupsi berjalan lebih efektif.
Dalam sambutannya, Sahtiar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang terus memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Pendampingan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus melakukan pembenahan. Pengendalian korupsi bukan hanya sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Sahtiar.
Menurutnya, pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut tidak cukup dilakukan melalui pemenuhan indikator semata, melainkan diwujudkan dengan perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, serta peningkatan integritas seluruh aparatur pemerintah.

Ia menyebutkan, pencegahan korupsi harus didukung dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, profesionalisme, dan akuntabilitas.
“Keberhasilan pengendalian korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah. Dibutuhkan komitmen bersama agar setiap kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” sebutnya.
Melalui proses asistensi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai potensi risiko, melakukan evaluasi tata kelola, serta menyusun langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Sahtiar optimistis, dengan pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh perangkat daerah, sehingga komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Pin)



