ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas gelar Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020, Kamis (24/09/2020) di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Kelurahan Tarempa.
Rapat Pleno tersebut berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan, yang mana setiap para tim Paslon dibatasi.
Ketua KPU Anambas Jufri Budi menyampaikan dalam pembukaan persyaratan yang sudah diterima dari ketiga pasangan calon sudah memenuhi syarat dan akan dilanjutkan Pengundian nomor urut Paslon.
“Ketiga Paslon tersebut yaitu Abdul Haris – Wan Zuhendra, Fachrizal – Johari, dan Yusrizal – Fatahurrahman, ini kita simpulkan usai melakukan verifikasi administrasi dan faktual beberapa waktu lalu,” ucap Jufri Budi.
Sebelum melakukan pengundian nomor urut, Paslon menandatangani terlebih dahulu fakta integritas pemilukada damai yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh ulama, Danlanal Tarempa, Danlanudal Matak, Kapolres Kepulauan Anambas, KPU, Bawaslu, Kacabjari Tarempa, Dandim 038 Natuna dan Pimpinan DPRD KKA serta Ketua Gugus Tugas Covid-19 KKA.
Rapat Pleno Paslon sempat di tunda, karna memasuki waktu Zuhur dan dilanjut kembali pada pukul 13:00 WIB.
Setelah melaksanakan Rapat Pleno kembali dengan pencabutan nomor urut Paslon dengan cara pengundian sistem memancing, terdapat nomor urut 1 yang pegang Paslon Abdul Haris – Wan Zuhendra, nomor urut 2 dari Yusrizal – Faturrahman, dan nomor dipegang oleh 3 Fachrizal – Johari.
“Alhamdulillah, rapat Pleno Penetapan dan Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 telah selesai dengan harapan kita,” ucap Ketua KPU, Jufri saat menutup acara.