Dari 72 Unit Koperasi Hanya 12 yang Aktif, Begini Penjelasan DKUMPP Anambas

Mardison, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Kepulauan Anambas (Foto: Pinni)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Sebanyak 12 unit koperasi di Anambas masih aktif dari 72 yang terdata pada tahun 2020, di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Bidang Koperasi dan Usaha Mikro.

Koperasi merupakan suatu badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya dalam rangka memenuhi kebutuhan bersama baik di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro, Mardison mengatakan, suatu koperasi dianggap aktif secara kelembagaan dan usaha yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) minimal sekali dalam dua tahun terakhir menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban pengurus pada RAT tahun 2019 ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan Perindustrian di tahun 2020.

Bacaan Lainnya

“Dari 72 koperasi yang terdata di DKUMPP Anambas, hanya ada 12 koperasi yang aktif. 12 koperasi tersebut dikatakan aktif, mereka masih rutin melaksanakan rapat anggota tahunan,” ucap Kabid Mardison kepada awak media saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (3/6/2021).

Saat ini, 12 Koperasi masih aktif dan menuju sehat. Koperasi yang sehat adalah sehat organisasi, sehat usaha dan sehat mental baik pengurus, pengawas maupun anggotanya.

“Koperasi mampu meningkatkan dan mengembangkan organisasinya ke arah yang lebih berkualitas dan mandiri, yang berpedoman pada Undang undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Permenkop Nomor 4 Tahun 2012 tentang pedoman umum akutansi Koperasi,” tutupnya.

Editor | Pinni


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *