ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kadarisman mengaku bahwa kapal pengawas Todak Kepri 002 belum pernah dioperasikan sejak diserahkan pada 2019 lalu.
“Memang kita akui semenjak keberadaan speed tersebut memang belum pernah beroperasi. Hal ini karena BBM untuk operasionalnya cukup tinggi karena speed kita ini 500 PK,” terang Kadarisman saat dikonfirmasi zonasidicom melalui pesan WhatsApp, Sabtu (3/7/2021).
Menurut dia, pada 2021, total anggaran program pengawasan Cabang DKP Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas setelah refocusing sebesar Rp 74 juta. Dana itu antara lain untuk pengadaan BBM Rp 55 juta, Oil Rp 9 juta dan BBM jenis solar untuk genset Rp 3 juta.
“Setiap minggu atau seminggu dua kali petugas kita memanaskan mesin dan membersihkan kapal” terangnya.
Tahun ini, kata Kadarisman, kapal pengawas Todak Kepri 002 hanya memiliki 2 orang petugas. Terdiri dari Tenaga Harian Lepas (THL), diantaranya Nahkoda dan seorang Anak Buah Kapal (ABK).
Terang Kadarisman, sedangkan untuk beroperasi disekitar perairan Tarempa, Kecamatan Siantan bisa menghabiskan anggaran Rp 5 juta, apa lagi sampai ke perairan Kecamatan Siantan Selatan dan Jemaja akan lebih besar biayanya.
Untuk itu, Kadarisman mengatakan untuk mengsiasatkan keterbatasan anggaran tersebut pihaknya melakukan kerjasama di bidang pengawasan bersama Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kepulauan Anambas.
“Jadi solusinya kita biasanya berkolaborasi dengan Satker PSDKP yang ada di Antang untuk melakukan operasi. Dan operasi ini juga tidak bisa setiap saat karena sasaran para pencuri ikan itu tak menentu jadi fleksibel sifatnya disaat kondisi urgent,” terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas Dedi Syahputra mengatakan kapal pengawas milik DKP Kepri di Kabupaten Kepulauan Anambas seperti patung selamat datang.
Hal tersebut, lantaran Dedi menilai semenjak kapal pengawas tersebut diserahkan kepada Cabang Dinas DKP Kepri di Anambas belum pernah melakukan patroli.
Editor | Pinni