ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Pemerintah Desa Tarempa Barat kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap kelima kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Aula Kantor Desa, Sabtu, 3 Juli 2021.
Dari 90 nama terdata, bantuan BLT Dana Desa disalurkan sebanyak 89 KPM. Satu nama dinyatakan sebagai penerima ganda.
“Satu orang atas nama Mardiah diidentifikasi sebagai penerima Bantuan Sisial Tunai (BST) kabupaten, jadi secara otomatis dicoret sebagian peneriam BLT,” sebut Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi di ruang kerjanya.
Dikatakan Asmarandi, penyaluran berlangsung tertib, dengan menerapkan protokol kesehatan sejumlah penerima diwajib memakai masker dan cek suhu tubuh. Sebagai syarat tambahan, kepada penerima dihimbau mengikuti Vaksinasi sesuai arahan Pemerintah Pusat.
“Selanjutnya KPM kita himbau untuk melaksanakan Vaksinasi. Syarat ini merupakan bentuk untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tuturnya.
Sejauh ini, tambah Asmarandi, “Masih sebatas himbauan. Untuk tahap selanjutnya mungkin akan menjadi persyaratan mutlak bagi penerima BLT Dana Desa,” pungkasnya.
Editor | Pinni