Serentak di Indonesia, Kejaksaan Bagikan Sembako kepada Masyarakat

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Imam M.S. Sidabutar, S.H., M.H. dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap membagikan sebanyak 62 paket sembilan bahan pokok kepada masyarakat kurang mampu, lansia, dan pesantren yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (14/07/2022).

Pemberian paket sembako tersebut dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2022 dan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

Hari Bhakti Adhyaksa pada tahun 2022 ini mengusung tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”.

Kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dan salah satunya dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Anambas oleh Kejaksaan perbatasan 3 (Tiga) Negara yaitu Malaysia, Vietnam dan Thailand.

Cabjari Tarempa dengan segala tantangan menegakkan hukum yang harus sidang di Kabupaten Natuna dan eksekusi di Kota Tanjungpinang ternyata tidak menyurutkan semangat pengabdian Kacabjari Roy beserta Ibu IAD Ny. Santi Roy untuk berbakti pada perbatasan negeri.

Roy mengatakan, pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu dan pesantren merupakan wujud kepedulian Kejaksaan kepada masyarakat serta dalam rangka Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-22 dan Hari Bakti Adhyaksa ke-62.

“Besar harapan masyarakat perbatasan Anambas terhadap Peran Aktif Kejaksaan RI yaitu Cabjari Natuna di Tarempa untuk terus berkarya mengabdi di ujung negeri dan tentunya perlu dukungan Pemerintah Indonesia dengan menghadirkan Pengadilan dan Rutan,” ujarnya.

Kejaksaan RI meminta dukungan masyarakat Anambas dalam pelaksanaan kegiatan Restorative Justice sebagai wujud menghadirkan keadilan di tengah masyarakat demi menghilangkan stigma hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *