Nelayan Kena Musibah Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata DP3 Anambas

Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Fetri Ardiansyah.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Nelayan diberbagai daerah dinilai perlu mendapatkan tambahan perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan agar dapat menjamin pekerjaannya untuk menghidupi keluarga.

Seorang pencari ikan yang merupakan termasuk profesi dengan risiko tinggi, sangat perlu merubah status pekerjaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai nelayan, agar nantinya didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Jika nelayan mengalami musibah dan belum terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, maka program jaminan sosial yang telah dianggarkan oleh pemerintah tidak bisa diklaim.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan (DP3) Kabupaten Kepulauan Anambas, Fetri Ardiansyah kepada zonasidik.com, Selasa (27/09/2022) di ruang kerjanya.

“Kalau tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, ya artinya kita tidak bisa mengklaim,” tegasnya.

Dikatakannya, DP3 Anambas hanya bisa menghimbau kedepannya agar nelayan segera mendaftarkan atau menyampaikan hal ini untuk diusulkan ke BPJS.

“Kami selalu memberi himbauan langsung kepada mereka, kalau memang mata pencariannya dilaut untuk segera mengurus persyaratan yang ada, bisa melalui desa atau langsung ke dinas terkait,” ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan ialah program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada para pekerja. Untuk itu, Dirinya menyampaikan, jika para nelayan dan keluarga di rumah yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial dapat merasa tenang apabila terjadi risiko-risiko tersebut.

Lebih jauh, Fetri mengatakan, nelayan tangkap yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akhir bulan September 2022 sebanyak 2.969.

“InsyaAllah, jika anggaran kita memungkinkan untuk tahun kedepan kita akan kembali menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk nelayan. Hal ini akan kita usulkan, apalagi sifatnya membantu masyarakat,” ujarnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *