ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan perusahaan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Silaturahmi dan Koordinasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM) Tahun 2027 yang dipimpin Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati pada Jumat (18/9/2026), kemarin.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan perusahaan dan pihak terkait di daerah, sepanjang sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Selagi sesuai dengan aturan yang berlaku, pasti kita dukung semua. Sebaliknya, kami dari pemerintah daerah juga sangat berharap KKKS bisa men-support kami,” ujarnya.
Katanya, dukungan berbagai pihak dibutuhkan untuk membantu pemerintah daerah menjalankan pembangunan, mengingat kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Anambas masih terbatas.
Bupati Aneng menyebut, PAD Anambas berada di kisaran Rp29 miliar dan tergolong kecil jika dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia.
Karena itu, ia meminta perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat lokal, termasuk dengan melibatkan kontraktor maupun subkontraktor dari daerah.
“Perusahaan yang ada di Anambas ini bisa memberikan ruang yang lebih besar kepada masyarakat kita, baik melalui kontraktor maupun subkontraktor lokal. Ini tentu akan membantu masyarakat sekaligus mengurangi beban pemerintah daerah,” sebutnya.
Menurut Aneng, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha lokal dalam kegiatan perusahaan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah.
Ia juga menyinggung keberadaan sumber daya minyak dan gas di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Potensi tersebut dinilai perlu memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan dan masyarakat daerah.
“Saya ingin pembangunan Anambas ini kita merasa memiliki bersama-sama. Mungkin semua merasa memiliki Anambas. Kenapa? Karena di sini sumber minyaknya, sumber gasnya. Maka harapan besar kami, ayo bantu kami untuk mengurangi beban-beban Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aneng turut mengapresiasi berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR yang selama ini telah diberikan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“CSR yang dibangun untuk Pemerintah Anambas, bukan berarti kami dari pemerintah daerah tidak berterima kasih. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya.
Ia meminta setiap program yang diberikan dapat direalisasikan dengan baik, dipelihara dan memberikan manfaat secara berkelanjutan bagi masyarakat.
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut yakni usulan pembangunan rumah adat sebagai tempat kegiatan dan kelembagaan adat masyarakat Melayu Anambas.
Usulan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat adat untuk memiliki rumah adat atau tempat kegiatan adat di Kabupaten Kepulauan Anambas. Dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, Anambas dan Natuna merupakan daerah yang belum memiliki rumah atau kantor adat sebagai tempat kegiatan adat.
Dikatakannya, pembangunan rumah adat menjadi salah satu skala prioritas dalam proposal yang diajukan kepada perusahaan. Keberadaan rumah adat dinilai penting bagi masyarakat karena selama kurang lebih 18 tahun Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri, hingga kini belum memiliki rumah adat sebagai wadah kegiatan adat dan kebudayaan masyarakat.
Dalam pembahasan lainnya, disampaikan kesiapan perusahaan untuk membantu masyarakat Anambas sesuai kemampuan, kapasitas, ketentuan dan anggaran yang tersedia. Sejumlah usulan dukungan juga akan dibicarakan kembali dengan SKK Migas, termasuk kemungkinan penyesuaian maupun realokasi anggaran.
Pembahasan turut mencakup perlunya melihat kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing perusahaan. Dukungan tidak harus dibagi secara sama rata, tetapi dapat disesuaikan dengan kemampuan dan risiko yang ditanggung masing-masing perusahaan.
Rapat tersebut juga membahas dukungan terhadap pengembangan dan keberlanjutan Dekranasda. Selain pembangunan fisik dan revitalisasi, terdapat rencana pola kerja sama untuk mempertahankan Dekranasda sebagai institusi yang dapat berkembang secara mandiri dan komersial, termasuk melalui pendampingan konsultan independen.
Dukungan terhadap program pembangunan lainnya turut menjadi bagian pembahasan. Sejumlah program yang telah diajukan untuk tahun anggaran 2027 masih berada dalam proses penganggaran dan telah masuk dalam tahapan Program and Budgeting atau Rencana Kerja dan Anggaran.
Untuk usulan pembangunan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp4 miliar, dibahas sejumlah alternatif pelaksanaan, di antaranya melalui skema multi-years maupun dikolaborasikan dengan pihak lainnya.
Pelaksanaan program tetap harus mempertimbangkan ketentuan yang berlaku serta kondisi anggaran masing-masing perusahaan. Karena itu, pembahasan lebih lanjut dengan SKK Migas diperlukan, mengingat anggaran tahun 2027 telah melalui proses penganggaran.
Pemerintah daerah juga menyampaikan kebutuhan terhadap ruang yang layak bagi anak-anak untuk bermain dan berkegiatan. Halaman kantor yang selama ini digunakan anak-anak untuk berkumpul dinilai belum ideal sehingga diperlukan ruang bermain yang lebih layak dan sehat.
Kebutuhan anggaran untuk penyediaan ruang bermain tersebut turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah mendorong agar dukungan dari berbagai pihak dapat diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
Bupati Aneng menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terbuka untuk berkolaborasi dengan perusahaan dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kita ingin kolaborasi ini dilakukan secara terarah, sesuai aturan, dan yang paling penting memberikan manfaat nyata serta berkelanjutan bagi masyarakat Anambas,” tuturnya.



