ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu tingkat kabupaten, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan tersebut bertujuan tersampaikannya informasi dan membahas berkaitan dengan pelaksanaan verifikasi faktual Parpol peserta pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Anambas Divisi Teknis dan Penyelenggara, Novelino menjelaskan bahwa terdapat 9 partai politik yang telah terverifikasi administrasi oleh KPU, sehingga dalam kegiatan kali ini, pihaknya melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
“Dalam rapat hari ini ada beberapa hal yang ditekankan, yaitu meminta 9 partai politik tadi agar dapat mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk dilaksanakan verifikasi faktual,” jelasnya.
Adapun syarat-syarat dalam verifikasi faktual antara lain lokasi tetap kantor partai politik, kejelasan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara partai politik, serta kejelasan keanggotaan partai politik.
“Kami minta juga kepada partai politik tersebut agar menyiapkan alamat anggota yang sesuai, serta meminta para anggota agar tetap di tempat sesuai jadwal dan tanggal yang telah ditetapkan dari KPU, agar menghindari adanya anggota yang berhalangan berangkat ke luar daerah,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, ada beberapa kendala yang kemungkinan akan dihadapi oleh para tim yang turun ke lapangan nantinya, seperti cuaca buruk hingga armada transportasi dari Tarempa ke pulau-pulau lain.
“Karena kondisi geografis kita yang terletak di pulau-pulau, maka kendala kita salah satunya cuaca buruk dan armada transportasi laut, mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim utara,” tuturnya.
Terakhir Novelino berharap kepada 9 partai politik tersebut agar dapat mengikuti verifikasi faktual ini sesuai dengan arahan dari rapat koordinasi hari ini, guna menyelesaikan pelaksanaan verifikasi faktual sesuai jadwal. (Pin)