Polres Anambas Bentuk Kampung Bebas Narkoba

Peresmian posko Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemotongan pita

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Untuk mencegah peredaran narkoba, Polres Kepulauan Anambas membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Tarempa Barat, Selasa (15/08/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten III Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar, Wakapolres Polres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto S.H., M.H, dan para pejabat utama personil Polres Kepulauan Anambas.

Juga Danlanal Tarempa Diwakili, Kapten Laut (PM) Lutfi Hakim Ulumuddin, Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung, Kacabjari Natuna di Tarempa diwakili, Rince Yutari, S.H, Camat Siantan Diwakili, Nurmasita, Kades Tarempa Barat, Asmarandi dan Tokoh Masyarakat Tarempa Barat.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, melalui Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Hendrianto, S.H.,M.H mengatakan Situasi saat ini bagaimana yang dikatakan Narkoba bukan hanya heroin ganja dan obat obatan lainnya yang dapat membuat orang mabuk.

“Sama juga minuman keras kalau tidak ada yang memesan tidak akan di bawa kesini dikarenakan resiko lumayan tinggi jadi ke dua-duanya kita berantas,” tegasnya.

Dikatakannya, untuk masalah Narkoba pihak kepolisian tidak memandang umur.

“Biarpun dia saudara maupun adik sendiri apabila dia sudah berbuat tetap kita tangkap, kita berharap tempat ini terbebas dari segala macam bentuk kejahatan seperti Narkoba, Minuman Keras serta penyakit Masyarakat,” kata Dia.

Untuk itu, Dirinya berharap Desa Tarempa Barat ini terbebas dari segala macam bentuk Narkoba, minuman keras serta penyakit masyarakat.

Sementara itu, Asisten III Kabupaten Kepulauan Anambas, Yunizar menyampaikan konsep ini adalah luar biasa dari program Mabes Polri memberdayakan masyarakat guna menciptakan daerah kampung Bebas Narkoba dengan singkatan nama kampung Benar atau Bebas Narkoba

Dirinya berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penggunaan maupun pengedar narkoba ke pihak kepolisian, agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami memesan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas apabila menemukan Narkoba segera di laporkan kepada Aparat penegakan Hukum,” pesannya.

“Kegiatan ini sangat penting kita harus melibatkan masyarakat karna kita khawatir kalau hanya pemerintah dan TNI Polri saja mungkin agak lebih lambat dalam proses mendapatkan Informasi, namun apabila kita melibatkan dan berkerja sama dengan masyarakat dapat mempermudahkan mendapatkan informasi,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Tarempa Barat, Asmarandi membacakan piagam komitmen bersama masyarakat Desa Tarempa Barat dalam pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta yang menghadiri.

Komitmen itu berbunyi, “kami warga Desa Tarempa Barat Kabupaten Kepulauan Anambas mendukung sepenuhnya terbentuknya kampung, bebas dari Narkoba di Desa Tarempa Barat, siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai kepengurusan di Kampung Bebas dari Narkoba, siap menjalani komunikasi dengan pihak Kepolisian terkait Informasi tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dan akan selalu memberi sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika terhadap masyarakat”

Setelah pembacaan Piagam Komitmen itu, kegiatan dilanjutkan dengan menandatangani spanduk komitmen bersama mewujudkan Indonesia bersih dan bebas dari Narkoba melalui kampung bebas Narkoba di Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan.

Kemudian pemotongan pita peresmian posko Kampung Benar (Bebas dari Narkoba) Desa Tarempa Barat Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *