Tiga Nelayan Anambas Ikut Ditangkap Malaysia

3 pompong nelayan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (Foto: tanggapan layar dari video yang beredar di sosmed)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia menangkap sejumlah nelayan asal Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas atas dugaan melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia.

Dihimpun, nelayan yang ditangkap berjumlah sembilan orang dengan menggunakan tiga pompong (Kapal Motor). Tiga nelayan asal Kabupaten Kepulauan Anambas tersebut yaitu Sutasrif (Nahkoda), Abibi dan Arfandi selaku Anak Buah Kapal (ABK).

Sementara itu, enam nelayan dari Kabupaten Natuna yaitu Kakad (Nakhoda) bersama Ogen dan Yoga selaku ABK dan Dedi (Nakoda) bersama Midi dan Faisal selaku ABK.

Bacaan Lainnya

Penangkapan tersebut diperkirakan terjadi pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 Wib diperairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dan langsung digiring ke Kuching, Sarawak, Malaysia.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra mengatakan sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mengambil tindakan dan meminta perlindungan.

“Kami sudah berkomunikasi dan melaporkan perisitiwa ini, baik kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Lanal Tarempa dan Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Dedi saat dikonfirmasi zonasidik, Kamis (16/11/2023).

Dedi berharap, agar nelayan yang ditangkap segera dapat di pulangkan ke Indonesia untuk bisa berkumpul kembali dengan keluarga.

Lebih lanjut, Ia mengharapkan nelayan agar tidak melakukan penangkapan ikan di wilayah perbatasan untuk menghindari penangkapan dari negara lain. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *