KUA PPAS Tahun 2024 Disetujui DPRD dan Pemkab Kepulauan Anambas

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

GALERI-ZONASIDIK.COM| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

Penandatanganan yang disepakati bersama badan anggaran dan TAPD ini berlangsung dalam rapat paripurna di kantor DPRD Anambas, Kamis (31/08/2023).

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar dan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Sekretaris Dewan, Jhon Aquarius Putra ketika foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024

Sebesar Rp 818,726,687,132 atau sekitar Rp 818 miliar yang ditandatangani bersama itu, menjadi acuan dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) tahun anggaran 2024.

Bacaan Lainnya
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar dan Ketua DPRD Anambas, Hasnidar didampingi Sekretaris Dewan, Jhon Aquarius Putra ketika foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024

Hasnidar menjelaskan Rancangan KUA dan PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD pada setiap program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA-SKPD, yang penentuannya dapat dilakukan setelah memperhitungkan belanja pegawai.

Rapat paripurna yang berlangsung dipimpin Ketua DPRD Anambas Hasnidar

Hal itu juga termasuk prioritas program lainnya dalam rangka mendukung capaian visi dan misi bupati terpilih, prioritas merupakan suatu upaya mengutamakan sesuatu dari pada yang lain dan proses dinamis dalam pembuatan keputusan yang saat ini dinilai paling penting dengan prioritas-prioritas yang ada.

Suasana rapat paripurna yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

Penetapan prioritas tidak hanya mencakup apa yang penting untuk dilakukan, tetapi juga menentukan skala atau peringkat wewenang, urusan, fungsi atau program dan kegiatan yang harus dilakukan lebih dahulu dibandingkan program atau kegiatan yang lain.

Para tamu undangan yang hadir mengikuti rapat paripurna

Oleh karena itu, lanjut Hasnidar rapat paripurna hari ini merupakan serangkaian tahapan dari proses penyusunan APBD, yang wajib harus dilaksanakan bersama, yang nantinya semua ini, mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sampai tahapan evaluasi guna memastikan terlaksananya program dan kegiatan yang tepat sasaran.

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar ketika menemui tamu undangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *