ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Polres Kepulauan Anambas melaksanakan upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian personel TMT periode 2024, di Gedung Satya Haprabu Anambas, Kamis (01/02/2023).
Pangkat pengabdian sendiri, merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disilpin selama masa dinasnya di kepolisian.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, SIK, sekaligus bertindak sebagai Irup, Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Mukiman jabatan Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas yang pada hari ini naik pangkatnya setingkat lebih tinggai dari AKP menjadi KOMPOL.
Kata Dia, kenaikan pangkat pengabdian adalah suatu wujud penghargaan dari negara yang diberikan kepada setiap anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus yang tidak mempunyai Pelanggaran.
Lanjutnya, tidak semua anggota bisa diberikan kenaikan pangkat pengabdian ini, di samping harus memenuhi syarat administrasi juga selama menjalankan tugasnya harus menunjukan dedikasi, prestasi dan loyalitas yang sangat baik dan yang bersangkutan tidak pernah melakukan pelanggaran.
“Salam untuk keluarga semoga kenaikan pangkat ini membawa berkah untuk keluarga, ini juga sebagai contoh bagi personil lainnya dan kita semua agar dalam berdinas tidak melakukan pelanggaran baik kode etik maupun pidana agar menjelang akhir pensiun akan mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat pengabdian,” ucap Kapolres Anambas.
“Ini menjadi kebanggaan di kemudian hari, sekali lagi selamat kepada Kompol Mukiman, pesan saya tetap menjaga marwah kesatuan tribrata khususnya Polres Anambas,” sambungnya (Pin/Rls)