Diduga Miliki 5,5 Gram Sabu, Oknum Polisi Ditangkap 

Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (Net/rmolsumsel.id)

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Berdasarkan dari laporan masyarakat ada oknum kepolisian yang diduga memiliki Narkotika jenis Sabu, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kepulauan Anambas menindaklanjuti keterangan tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui memang benar atas laporan tersebut, personil Polres Kepulauan Anambas langsung mengamankan seorang oknum polisi dengan berinisial RP di kosan yang berada di Kampung Baru Kelurahan Tarempa pada 17 Februari 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K melalui Kepala Satres Narkoba Polres Anambas, IPTU SM Simanjuntak ketika ditemui sejumlah Awak Media di Markas Komando Polres Anambas, Senin (26/02/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

“Kita telah mengamankan oknum personil Polres Anambas berinisial RP yang kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 5,5 gram,” ungkap IPTU Simanjuntak.

Dikatakannya, penangkapan ini menjadi bukti nyata pelayanan dan penindakan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidak pandang bulu.

“Ini adalah salah satu bukti bahwa Polres Anambas tidak pandang bulu dalam melalukan penangkapan,” kata Dia.

Lanjut Dia, meskipun saat ini permainan para pelaku yang bersangkutan dengan narkotika lebih ciamik, namun yang namanya kejahatan suatu saat pasti akan terungkap.

“Walaupun para pemain narkoba ini sudah pintar dalam menjalankan aksinya, tapi kami dari Polres Anambas tentu akan lebih berhati-hati dan gencar dalam mengungkap kasus khususnya narkoba, karena yang namanya bangkai pasti akan tercium cepat atau lambat,” ujarnya.

Diungkapkannya juga, awal tahun 2024 ini sudah 4 tersangka yang telah diamankan, 3 tersangka di bulan Januari dan 1 tersangka bulan Februari.

Oleh karena itu, Simanjuntak meminta masyarakat agar dapat bersinergi dan bersama-sama memberantas peredaran narkotika dan menjauhi barang tersebut.

“Mari kita bersama-sama memberantas segala jenis narkoba, agar generasi penerus kita dapat terbebas dari barang haram itu,” imbuhnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *