ANAMBAS-ZONASIDIK.COM| Soal rumah singgah kesehatan, Wakil Ketua NGO SEBORA Ernawati berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) dapat mencontohi Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
” Kita berharap dan sangat berharap dari dulu agar Pemda Anambas menyediakan rumah singgah kesehatan untuk masyarakat saat menjalani pengobatan diluar daerah seperti yang dimiliki Pemko Tanjungpinang di Batam,” kata Ernawati yang akrab disapa Kak Long, Kamis, (24/10/19).
Dengan adanya rumah singgah kesehatan, Kata Ia, dapat membantu meringankan beban masyarakat ketika sedang menjalankan pengobatan diluar daerah.
” Hampir mayoritas masyarakat kita dirujuk ke luar daerah membutuhkan waktu lama, dan kebanyakan tidak memiliki keluarga di luar daerah, walaupun ada keluarga itu keluarga jauh tentu tidak nyaman berlama-lama, akhirnya pulang dan berobat tidak tuntas,” jelas Kak Long.
Selain memiliki alat kesehatan dan tenaga medis jauh lebih baik, Kak Long mengatakan di Tanjungpinang ada 3 rumah sakit yang amat memadai dibandingkan rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Di Tanjungpinang itu, ada RSUD Kota Tanjungpinang, RSUD Raja Ahmad Tabib dan RSAL Dr. Midiyanto S dengan alat kesehatan dan tenaga medis dengan dokter spesialis, sedangkan itu aja masih merujuk pasien ke Batam dan Jakarta, artinya apa, rumah singgah kesehatan itu sifatnya penting dan vital sebagai kebutuhan masyarakat khususnya kalangan ekonomi menengah kebawah,” ungkapnya.
Sambung Ia, padahal secara geografis Tanjungpinang dan Batam hanya menempuh waktu 50 menit paling lama menggunakan kapal feri cepat.
“Kalau kita pikir, Tanjungpinang dengan Batam sangat dekat, tetapi Pemko Tanjungpinang mengadakan rumah singgah kesehatan lengkap dengan mobil operasional dan petugasnya, tujuannya apa, agar dapat membantu masyarakatnya ketika dirujuk ke salah satu rumah sakit di Batam,” terangnya.
Ia mengatakan, tanpa adanya rumah singgah kesehatan sangat membebankan masyarakat khususnya pasien dan keluarga pasien ketika dirujuk keluar daerah.
” Ia, cukup berat, rumah singgah kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat. Memang biaya pengobatan masyarakat ditanggung lewat Kartu Indonesia Sehat (KIS), tetapi mulai dari pelabuhan Tarempa atau Jemaja itu uang semua, baik biaya transportasi laut, biaya transportasi darat, biaya penginapan, konsumsi dan belum lagi kebutuhan lainnya baik pasien dan keluarganya dalam proses pengobatan,” urainya.
Selama ini menurut Ia, masyarakat ketika dirujuk ke salah satu rumah sakit diluar daerah harus menumpang sana-sini, baik keluarga maupun bukan keluarga, ada yang menyewa kos-kosan dan bertahan di rumah sakit berminggu-minggu.
Dari itu, menurut Ia, NGO SEBORA dari tahun 2016 mengusulkan agar Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas menyediakan rumah singgah kesehatan baik di Kota Tanjungpinang, di Kota Batam dan di Jakarta yang posisinya dekat dengan rumah sakit.
” Sudah lama kita usulkan tetapi satupun belum ada. Kita mengusulkan agar disediakan rumah singgah kesehatan yang strategis, itu sangat dibutuhkan, kasian masyarakat kita harus keluar ongkos besar baik untuk menyewa kos-kosan atau pulang pergi ke rumah sakit. Pemda harus hadir dalam hal ini, contohlah Pemko Tanjungpinang,” harapnya yang aktif dalam Misi Kemanusiaan NGO SEBORA KKA.
Ia mengungkapkan, menurut informasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) KKA, dalam satu Minggu pasien rujukan ke luar daerah bisa mencapai puluhan.
” Saat kami koordinasi dengan pihak BPJS dikantornya, untuk seminggu saja di wilayah Tarempa bisa mencapai 5-7 pasien bahkan lebih yang rujukan keluar daerah, itu belum dari wilayah Palmatak dan Jemaja,” terangnya.
Oleh karena itu, sudah saatnya Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan fasilitas rumah singgah kesehatan untuk masyarakat yang dirujuk keluar daerah. Dengan adanya rumah singgah kesehatan tersebut selain sangat membantu pasien dan keluarga pasien juga sebagai tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman, sehingga bisa konsentrasi untuk pemulihan.
(Red)