ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Ketergantungan pendapatan transfer yang mencapai 95,25 persen dari total pendapatan daerah menjadi sorotan Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Fraksi PKAD menilai tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat berpotensi memengaruhi kelancaran pelaksanaan program prioritas daerah. Di sisi lain, pengembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum maksimal, terutama dari sektor sumber daya alam, pariwisata, dan pelayanan umum di wilayah pulau-pulau terluar.
Pandangan tersebut disampaikan Hino Faisal, saat membacakan pandangan umum Fraksi PKAD terhadap Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (22/10/2026).
Dalam pandangan fraksi PKAD, total pendapatan daerah yang direncanakan mencapai Rp743.179.354.227,96, dengan sekitar 95,25 persen bersumber dari pendapatan transfer. Kondisi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Secara umum, Fraksi PKAD menilai bahwa arah kebijakan dan prioritas dalam Rancangan APBD sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai wilayah kepulauan,” ujar Hino.
Meski mengapresiasi penyusunan rancangan anggaran tersebut, Fraksi PKAD memberikan sejumlah catatan kritis yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah sebelum APBD 2027 ditetapkan.
Selain persoalan ketergantungan dana transfer, Fraksi PKAD menyoroti alokasi belanja modal sebesar Rp40.097.844.063,85. Anggaran tersebut diharapkan lebih berfokus pada pemerataan infrastruktur di pulau-pulau terluar, terutama sarana transportasi laut, jalan, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan yang masih kurang memadai.
Fraksi PKAD juga mengingatkan pentingnya pengendalian anggaran secara ketat agar pelaksanaan program tidak menimbulkan pemborosan dan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam rekomendasi Fraksi PKAD, Hino meminta pemerintah daerah mengidentifikasi potensi-potensi baru untuk meningkatkan PAD, memprioritaskan belanja modal bagi pembangunan infrastruktur pendukung di pulau-pulau terluar, serta membangun sistem pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan APBD.
Tak hanya menyampaikan rekomendasi, Hino juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai strategi konkret untuk meningkatkan PAD pada 2027 dan tahun-tahun berikutnya. Ia turut mempertanyakan bagaimana pemerintah menjamin alokasi belanja modal dapat menjangkau pulau-pulau terluar sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antarpulau.
Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, Fraksi PKAD menyatakan menerima dan mendukung Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dengan tetap meminta agar seluruh masukan tersebut diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Fraksi PKAD berharap APBD yang ditetapkan nantinya benar-benar berpihak kepada rakyat, berorientasi pada hasil, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.



