ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menilai perlu adanya langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
Pandangan tersebut disampaikan anggota Fraksi PKAD, Hino Faisal, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (26/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Fraksi PKAD mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“Pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut dari BPK-RI. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah semakin membaik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hino.
Meski demikian, Fraksi PKAD mencatat realisasi PAD baru mencapai 77,89 persen dari target dan meminta pemerintah daerah lebih optimal menggali potensi pendapatan. Fraksi juga mengingatkan tingginya ketergantungan Anambas terhadap dana transfer pusat yang mencapai lebih dari 90 persen dari total pendapatan daerah.
“Ketergantungan yang sangat tinggi pada pendapatan transfer menjadi kelemahan mendasar struktur keuangan daerah. Jika kondisi ini terus berlanjut, kemandirian keuangan daerah akan sulit terwujud. Pemerintah daerah perlu segera menyusun strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan ini,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKAD mendorong optimalisasi penyerapan belanja modal, pemanfaatan SiLPA untuk program prioritas, serta menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Pin)



