ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Persoalan permodalan, legalitas, hingga tingginya biaya pengiriman produk masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Kepulauan Anambas. Di tengah keterbatasan tersebut, dukungan alat produksi dan fasilitasi legalitas usaha menjadi langkah penting untuk memperkuat daya saing produk lokal.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat pendukung produksi dan fasilitasi legalitas produk bagi mitra usaha mikro oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, di Aula M. Zen, Kantor Bupati, Senin (26/10/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, mengapresiasi dukungan Kufpec Indonesia yang dinilai turut mengambil peran dalam mendorong pengembangan usaha mikro di daerah perbatasan tersebut.
“UMKM merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat dan salah satu pilar vital perekonomian Indonesia. UMKM telah terbukti tahan terhadap krisis, bahkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi pada masa-masa sulit, termasuk saat pandemi COVID-19,” ujar Bupati Aneng.
Katanya, potensi usaha mikro di Anambas cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 3.701 pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pengolahan hasil laut, jasa perdagangan hingga usaha kreatif lainnya.
Namun, besarnya jumlah pelaku usaha tersebut belum menghilangkan berbagai hambatan yang dihadapi di lapangan. Aneng menyebut kemudahan perizinan, keterbatasan modal kerja, lemahnya pemahaman manajemen bisnis, serta minimnya penguasaan teknologi dan pemasaran digital masih menjadi persoalan yang perlu ditangani.
Di Anambas, tantangan itu semakin terasa karena tingginya biaya transportasi untuk mengirimkan produk ke luar daerah. Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk mereka.
Karena itu, menurut Aneng, pengembangan UMKM tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan pelaku usaha secara mandiri. Dukungan pemerintah dan pihak swasta dibutuhkan agar usaha yang tumbuh dari potensi lokal memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang.
“Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan peran dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kapasitas melalui penguatan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Anambas,” sebutnya.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah memperkuat legalitas usaha. Pemerintah daerah bersama pihak terkait mendorong kemudahan perizinan melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT).
Ia berharap fasilitasi bimbingan teknis legalitas yang didukung Kufpec Indonesia dapat membantu produk UMKM Anambas memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk dipasarkan, baik di dalam daerah maupun ke luar Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Saya berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan PT Kufpec Indonesia dalam upaya pemberdayaan UMKM dapat berlanjut dan berkesinambungan. Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan dapat meningkatkan UMKM dari potensi-potensi lokal menuju pertumbuhan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendukung pelaku usaha mikro agar mampu meningkatkan kapasitas dan mengembangkan usahanya hingga naik kelas.
Ia menyebutkan, rangkaian kegiatan berlangsung pada 20 hingga 24 Oktober 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas dan diikuti 15 pelaku usaha mikro dari sejumlah sektor usaha.
“Legalitas berupa sertifikat yang di berikan kepada 15 pelaku usaha ini, mereka telah mengikuti pelatihan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung pelaku usaha mikro Kabupaten Kepulauan Anambas agar bisa naik kelas,” ujar Jeprizal dalam laporannya.
Dijelaskannya, pelaksanaan kegiatan tersebut menggunakan anggaran CSR KUFPEC dan didukung DKUMPP serta Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Terima kasih kepada KUFPEC dan pemerintah daerah atas dukungan sehingga kegiatan dapat terlaksana. Dan apresiasi juga saya sampaikan kepada para narasumber, peserta, panitia, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk dalam penyampaian materi dan kunjungan lapangan,” ucapnya.



