ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Kekecewaan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya Kecamatan Siantan, terhadap pemadaman listrik yang berulang memuncak pada Minggu malam (18/10/2026).
Ratusan warga berbondong-bondong mendatangi kantor PLN ULP Anambas menuntut kepastian atas persoalan listrik yang dinilai terus mengganggu aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Aksi tersebut dipicu pemadaman listrik di luar jadwal akibat kerusakan salah satu unit mesin pembangkit. Kondisi ini membuat masyarakat kembali mempertanyakan keandalan pasokan listrik, terutama ketika pemadaman berulang kali berdampak langsung pada aktivitas usaha.
Bentuk kekecewaan massa bahkan ditunjukkan dengan melemparkan ikan busuk ke kantor PLN ULP Anambas. Aksi itu menjadi simbol protes atas kerugian yang dirasakan masyarakat akibat pasokan listrik yang tidak stabil.
Keluhan terutama datang dari kalangan nelayan dan pelaku usaha yang mengandalkan lemari pendingin untuk menyimpan hasil tangkapan maupun barang dagangan.
“Bagi kami masyarakat pesisir yang menggantungkan penghasilan dari hasil laut, kestabilan listrik bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan kebutuhan penting untuk menjaga hasil tangkapan tetap layak disimpan dan dijual,” ujar pelaku usaha ikan, Desvian saat dihubungi, Senin (19/10/2026).
Ketika listrik padam dalam waktu tertentu, lanjutnya, pendingin tidak berfungsi dan es di dalamnya mencair, sehingga mengganggu kualitas ikan serta menimbulkan kerugian ekonomi.
“Jangankan kestabilan listrik, jadwal yang telah ditetapkan pihak PLN pun tidak sesuai, ini yang kami kesalkan,” tambahnya.
Setelah menyuarakan tuntutan dan mendesak kepastian atas pemadaman listrik yang berulang, masyarakat akhirnya mencapai kesepakatan dengan pihak PLN ULP Anambas. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Dalam MoU tersebut, PLN menyatakan akan melaksanakan pemadaman sesuai jadwal selama tidak terjadi gangguan mesin. Poin ini menjadi salah satu tuntutan utama masyarakat yang menginginkan informasi pemadaman lebih teratur dan dapat diperkirakan.
Selain itu, PLN menyampaikan bahwa solusi untuk mengatasi defisit listrik di Tarempa akan diupayakan melalui penambahan mesin pembangkit. Mesin tambahan tersebut ditargetkan datang pada November 2026.
Kesepakatan itu juga memuat pernyataan bahwa apabila mesin tambahan tidak datang pada bulan berikutnya, Manager PLN ULP Anambas, M. Fachry Refi, bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.
Poin lainnya menyebutkan bahwa informasi mengenai jadwal pemadaman akan diupayakan disampaikan melalui masjid-masjid terdekat agar masyarakat memperoleh pemberitahuan lebih awal.
Pernyataan tersebut ditandatangani Manager PLN ULP Anambas, M. Fachry Refi, Koordinator Pembangkit PLN Nusa Daya, Haironi, serta lima perwakilan masyarakat. Kesepakatan itu turut diketahui dan ditandatangani oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, dan Camat Siantan, Syamsir.
Kesepakatan tersebut kini menjadi pegangan masyarakat untuk menagih komitmen PLN dalam memperbaiki pelayanan kelistrikan di Anambas. Target kedatangan mesin tambahan pada November 2026 menjadi salah satu poin yang akan dinantikan realisasinya.
Masyarakat berharap kesepakatan itu tidak berhenti sebagai dokumen di atas kertas. Sebab, pemadaman yang berulang tidak hanya menghambat aktivitas rumah tangga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi nelayan, pedagang, dan pelaku usaha yang bergantung pada listrik.
“Semalaman sudah ada kesepakatan yang dibuat, jadi kami harap pihak PLN bisa menepati janji,” tutur Desvian.



