Pengawasan Solar Subsidi Diperketat, Pemkab Anambas Siapkan Tim Baru

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., bersama Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Anambas, Yusli YS, S.IP., saat diwawancarai awak media usai audiensi kepastian ketersediaan dan penyaluran solar subsidi, Selasa (3/11/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Mekanisme penyaluran solar subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas belum akan diubah dalam waktu dekat. Pemerintah daerah memilih mempertahankan pola yang berjalan saat ini sambil menyiapkan tim pengawasan baru dalam satu hingga dua hari ke depan untuk mengevaluasi distribusi dan menelusuri keluhan nelayan.

Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan pembentukan Tim Pengawasan Terpadu tersebut akan dipercepat agar dapat segera bekerja mengawasi penyaluran solar subsidi. Tim perlu dibentuk sebelum kapal pengangkut BBM tiba sehingga pengawasan bisa dilakukan sejak awal proses distribusi.

“Kita usahakan sebelum kapal yang mengakut BBM untuk bulan November tiba. Soalnya kalau kita menunggu nanti takutnya terhambat lagi kita mengawasi minyaknya,” ujar Raja Bayu saat diwawancarai usai audiensi bersama HMNI dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (3/11/2026).

Bacaan Lainnya

Meski tim baru akan dibentuk, Ia menyebut mekanisme penyaluran yang selama ini berjalan belum dapat langsung diganti. Pemerintah perlu mengidentifikasi persoalan dan mengevaluasi sistem yang ada sebelum menentukan pola distribusi berikutnya.

“Alangkah bagusnya pola lama dijalankan dulu sambil nanti tim yang dibentuk ini untuk mengevaluasinya,” katanya.

Ia juga mengakui pendataan kebutuhan solar subsidi, khususnya bagi nelayan, masih perlu diperbaiki. Selama ini, pembagian alokasi di tingkat desa masih mengacu pada jumlah penduduk, sementara kebutuhan nelayan perlu dihitung berdasarkan data yang lebih spesifik.

Untuk itu, pemerintah daerah meminta Dinas Perikanan dan Pertanian (DP3) bersama pemerintah desa memfasilitasi nelayan dalam melengkapi dokumen kapal, termasuk Pas Kecil.

Data tersebut nantinya menjadi dasar untuk menghitung kebutuhan BBM berdasarkan jumlah armada yang beroperasi di masing-masing desa.

“Selama ini kita memang lemah dengan data, khususnya data nelayan. Maka hari ini kami menekankan kepada DP3 untuk memfasilitasi nelayan di setiap desa agar menyiapkan surat-surat pompong dan Pas Kecil. Itulah yang menjadi dasar kita untuk lebih pasti mengetahui apakah minyak bersubsidi itu kurang, lebih, atau cukup,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pemerintah akan membentuk tim pengawasan baru agar pelaksanaan pengawasan lebih efektif. Tim serupa diketahui pernah dibentuk pada 2022, namun pemerintah menilai perlu ada pembentukan kembali untuk menindaklanjuti persoalan yang kini muncul.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, menyatakan DPRD berkomitmen bersama pemerintah daerah untuk mengawal pembentukan tim pengawasan tersebut.

Katanya, tim harus mampu mengidentifikasi penyebab tidak terpenuhinya kebutuhan solar nelayan, sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kita berkomitmen bersama pemerintah untuk membentuk tim. Kita berharap tim itu nanti menelusuri apa yang menjadi persoalan kawan-kawan nelayan hari ini, terutama tidak sampainya ketersediaan bahan bakar minyak,” ujar Yusli kepada sejumlah awak media.

Ia menilai kebutuhan solar nelayan dapat berubah mengikuti kondisi musim penangkapan ikan. Ketika hasil tangkapan sedang meningkat, kebutuhan BBM untuk melaut juga bertambah. Namun, peningkatan kebutuhan tersebut tidak selalu diikuti ketersediaan solar yang mencukupi.

Karena itu, Lanjut Yusli, tim pengawasan perlu mengidentifikasi kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan kebijakan penyaluran, termasuk kemungkinan penyesuaian pada musim-musim tertent

Yusli juga menegaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi harus mengacu pada regulasi dan rekomendasi yang berlaku. Penerimaannya tidak hanya menyangkut nelayan, tetapi seluruh kelompok masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima subsidi.

“BBM bersubsidi itu harus dirasakan oleh semua unsur masyarakat yang berhak menerima. Bukan hanya teman-teman nelayan, pihak-pihak lain yang memang berhak juga harus kita pikirkan. Porsi mereka harus tersampaikan dengan baik,” tegasnya.

Pembentukan tim pengawasan tersebut menjadi salah satu langkah yang kini ditunggu nelayan untuk memastikan persoalan ketersediaan dan penyaluran solar subsidi di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat ditelusuri dan ditangani secara lebih terarah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *