ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pergantian operator pengelola Wilayah Kerja (WK) Blok A Natuna menjadi momentum baru bagi penguatan kolaborasi antara industri migas dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Menyikapi proses transisi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menerima audiensi jajaran Prime Natuna EP di Ruang Kerja Bupati, Selasa (7/7/2026).
Audiensi tersebut membahas proses transisi pengelolaan Wilayah Kerja Blok A Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Harbour Energy dan kini telah resmi beralih kepada Prime Natuna EP.
Pertemuan itu juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan identitas dan branding baru perusahaan sebagai operator baru di Wilayah Kerja Blok A Natuna.
Audiensi dihadiri Community Investment Manager Prime Natuna EP, Andri Kristianto beserta jajaran, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam kesempatan tersebut, Community Investment Manager Prime Natuna EP, Andri Kristianto, menjelaskan bahwa pengalihan kepemilikan dan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Blok A Natuna dari Harbour Energy kepada Prime Natuna EP merupakan bagian dari keberlanjutan pengelolaan sektor hulu migas.
Selain memperkenalkan identitas perusahaan yang baru, pihaknya juga menyampaikan rencana pelaksanaan sosialisasi kegiatan drilling yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, sebagai bentuk penyampaian informasi kepada Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan terkait agenda operasional perusahaan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Prime Natuna EP sebagai operator baru Wilayah Kerja Blok A Natuna.
Katanya, proses transisi ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat sinergi antara perusahaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung keberlanjutan sektor hulu minyak dan gas bumi di Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Kami menyambut baik kehadiran Prime Natuna EP sebagai operator baru Wilayah Kerja Blok A Natuna. Semoga transisi ini berjalan lancar dan menjadi awal kolaborasi yang semakin kuat, sehingga keberadaan industri migas mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Anambas,” ujar Aneng.
Pada kesempatan itu, Bupati Aneng turut mendorong agar para pekerja migas yang bertugas di Wilayah Kerja Blok A Natuna dapat memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang terdaftar di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Langkah tersebut akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah dari sektor perpajakan, sehingga manfaat keberadaan industri migas semakin dirasakan masyarakat.
“Kami berharap, sesuai ketentuan yang berlaku, para pekerja migas dapat memiliki NPWP Perusahaan terdaftar di Anambas. Dengan begitu, kontribusi sektor migas terhadap penerimaan daerah dapat meningkat dan manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati Aneng meminta agar Prime Natuna EP terus membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi kegiatan drilling.
Komunikasi yang terbuka akan menciptakan pemahaman bersama sehingga seluruh tahapan operasional dapat berjalan aman, lancar, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Ia juga mendorong agar perusahaan terus meningkatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), pemberdayaan masyarakat, serta memperluas keterlibatan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Pin)



