Rembuk Stunting Desa Candi Sepakati Program Penanganan untuk RKP Desa 2027

Peserta Rembuk Stunting Tingkat Desa Candi berfoto bersama usai menyepakati program penanganan stunting yang akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027.

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Pemerintah Desa Candi, Kecamatan Palmatak, menggelar Rembuk Stunting Tingkat Desa sebagai langkah memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting sekaligus menyusun program yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Rabu (8/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Palmatak, Kepala Puskesmas Palmatak, Tenaga Ahli (TA) Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Anambas, Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, kader Posyandu, guru PAUD, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta perangkat Desa Candi.

Kepala Desa Candi, Suparman, mengatakan rembuk stunting merupakan forum strategis untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah nyata pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.

Bacaan Lainnya

“Penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pihak. Melalui rembuk ini, kita menyusun program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat agar dapat melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar Suparman kepada zonasidik.

Ia menjelaskan, melalui forum tersebut seluruh peserta menyepakati sembilan program penanganan stunting yang terdiri atas lima program prioritas dan empat program pendukung.

Program-program tersebut selanjutnya akan diakomodasi dalam penyusunan RKP Desa Candi Tahun 2027 sebagai langkah konkret pemerintah desa dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta mempercepat penurunan angka stunting.

Adapun sembilan program yang disepakati meliputi:
1. Penyediaan operasional Posyandu serta insentif bagi kader Posyandu.
2. Penyediaan operasional bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM).
3. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang mengalami gizi kurang.
4. Penyediaan PMT untuk pemulihan balita stunting.
5. Penyuluhan kepada ibu yang memiliki bayi dan balita mengenai pentingnya mengikuti kegiatan Posyandu.
6. Penyediaan bantuan obat-obatan bagi calon pengantin (catin) berisiko sesuai kewenangan desa.
7. Program layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sesuai kewenangan desa.
8. Penyediaan insentif bagi guru PAUD.
9. Penyediaan insentif bagi petugas PPKBD dan Sub PPKBD sesuai kewenangan desa.

Suparman berharap seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap melalui dukungan semua pihak, sehingga upaya penurunan stunting di Desa Candi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

“Kami berharap program-program yang telah disepakati ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dengan begitu, target penurunan stunting di Desa Candi dapat tercapai dan kualitas sumber daya manusia di masa depan semakin baik,” harapnya. (Pin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *