ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Setelah melalui rangkaian pembahasan bersama DPRD, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati sebesar Rp729.192.295.629,36.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan besaran dalam nota keuangan sebelumnya yang mencapai Rp736.369.000.096,89.
Hal itu disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, di Gedung DPRD Anambas, Jumat (25/9/2026).
Bupati Aneng menyampaikan, pembahasan perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka-angka anggaran, tetapi juga menyangkut penajaman program agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
“Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya berorientasi pada penyusunan angka-angka anggaran, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Aneng.
Ia menyebut berbagai pandangan fraksi DPRD menjadi masukan bagi pemerintah daerah, terutama terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas layanan dasar, percepatan pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dalam proses pembahasan, kata Aneng, pemerintah daerah bersama DPRD juga melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memperhatikan realisasi penerimaan hingga akhir tahun serta perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal daerah.
“Dalam kondisi pendapatan yang harus disesuaikan, penajaman belanja merupakan langkah yang harus kita lakukan,” katanya.
Disampaikannya, penurunan besaran APBD tersebut bukan semata-mata karena pengurangan anggaran, melainkan hasil pembahasan untuk menentukan program dan kegiatan yang harus dipertahankan, dikurangi maupun ditunda.
“Penurunan ini bukanlah semata-mata soal mengurangi anggaran, melainkan hasil dari proses pembahasan dan pertimbangan yang panjang untuk menentukan mana yang harus dipertahankan, mana yang harus dikurangi, dan mana yang masih dapat ditunda,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tekanan fiskal yang dihadapi daerah sebagai bagian dari dinamika fiskal nasional. Kondisi tersebut turut memengaruhi ruang fiskal daerah, terutama daerah yang struktur pendapatannya masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, Aneng menegaskan efisiensi harus dilakukan dengan tetap mempertahankan kebutuhan yang menjadi prioritas.
“Namun, efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, melainkan menata kembali prioritas dan menggunakan sumber daya yang terbatas untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, belanja yang dinilai belum mendesak atau masih dapat ditunda akan ditinjau kembali. Sementara belanja yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah, pelayanan dasar, perlindungan masyarakat dan keberlanjutan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Disebutkannya juga pemerintah daerah tidak ingin memaksakan besaran anggaran di luar kemampuan pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat menimbulkan beban pada tahun-tahun berikutnya.
“Kita memilih membangun APBD yang realistis, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebutnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, keterbatasan fiskal juga harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Pemerintah daerah akan terus mencari ruang dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki melalui inovasi, tata kelola yang lebih baik dan kolaborasi.
“Kita harus terus mencari ruang, membuka peluang, dan mengoptimalkan setiap potensi yang kita miliki. Dengan inovasi, tata kelola yang lebih baik, dan kolaborasi yang kuat, kita dorong PAD tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Setelah Ranperda disepakati, Aneng menegaskan kembali, pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan anggaran secara tepat sasaran, efektif, transparan dan akuntabel.
Ia meminta setiap anggaran yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Koordinasi antarperangkat daerah juga akan diperkuat, sementara pengawasan internal ditingkatkan agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif, tepat waktu dan berorientasi pada hasil.
“Persetujuan bersama ini bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap anggaran yang telah disepakati benar-benar bekerja untuk masyarakat,” tuturnya.
Dirinya berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja serta memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Ia juga mengajak jajaran pemerintah daerah, DPRD, seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersama-sama mengawal pelaksanaan perubahan APBD tersebut dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas.
Tak lupa Aneng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama sesuai tahapan yang telah ditetapkan.



