Tak Tunggu Akhir Bulan, Pemdes Teluk Siantan Salurkan BLT November

Kepala Desa Teluk Siantan, Ismaya Lokadi, bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas serta para penerima manfaat berfoto bersama usai penyaluran BLT Dana Desa periode November 2026, Senin (2/11/2026).

ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Memasuki hari kedua November 2026, Pemerintah Desa Teluk Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, langsung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada masyarakat penerima manfaat, Senin (2/11/2026).

Penyaluran yang dilakukan pada awal bulan tersebut menyasar 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing keluarga menerima bantuan sebesar Rp250.000 untuk periode November 2026.

Kepala Desa Teluk Siantan, Ismaya Lokadi, mengatakan penyaluran pada awal bulan merupakan upaya pemerintah desa agar bantuan dapat segera diterima masyarakat dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Katanya, ketepatan waktu penyaluran menjadi salah satu hal yang diperhatikan pemerintah desa. Dengan disalurkannya bantuan sejak awal November, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat lebih cepat memanfaatkan dana tersebut sesuai kebutuhan.

“Kami berupaya agar penyaluran BLT Dana Desa ini bisa dilakukan di awal bulan, sehingga masyarakat yang menjadi penerima manfaat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan bantuan. Harapan kami, bantuan ini bisa segera dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga,” ujar Ismaya.

Ia menjelaskan, meskipun nominal bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp250.000, bantuan tersebut diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, para penerima diimbau menggunakan dana yang diterima secara bijak dan mengutamakan kebutuhan yang paling penting.

“Bantuan ini memang tidak sepenuhnya dapat memenuhi seluruh kebutuhan keluarga, tetapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban masyarakat. Kami juga ingin memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” tambahnya.

Ismaya menegaskan, Pemerintah Desa Teluk Siantan akan terus berupaya menjalankan program bantuan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketepatan sasaran, transparansi, serta kelancaran proses penyaluran kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *