ANAMBAS-ZONASIDIK.COM | Sejumlah Kapal Ikan Asing (KIA) kembali ditemui nelayan saat melaut. Mereka menyebutkan bahwa KIA Vietnam masih beroperasi di daerah perairan Natuna – Anambas.
KIA tersebut diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal, yang merugikan nelayan lokal.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas, Dedi Syahputra kepada zonasidik.com, Jumat (23/5/2025).
“Ya pagi tadi nelayan melaporkan kepada kita (pengurus hnsi*Red), kata mereka ada sekitar 10 kapal yang melakukan ilegal fishing di perairan Natuna – Anambas. Mereka menduga itu kapal Vietnam,” terang Dedi lewat telepon seluler.
Berdasarkan laporan nelayan, KIA tersebut beroperasi di koordinat 5°37.126’N – 106°37.864’E.
“Posisi aktivitas mereka dari Tarempa ke Utara 150 mil, yang tidak jauh juga dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna, sekitar 60 lebih kurang,” ujar Dedi.
Dalam peristiwa itu, nelayan dirugikan yang mana rumpun mereka rusak, akibat KIA menggunakan alat tangkap terlarang.
“Mereka (nelayan anambas*Red) mengeluh kepada kita, rumpun yang dipasang disekitar situ habis di tarik kapal Vietnam,” ucapnya.
Dikatakannya, ilegal fishing ini sudah kesekian kalinya ditemukan, namun aparat penegak hukum masih belum bisa mengatasi persoalan ini.
“Mereka (kia*Red) ini kalau belom ditangkap, takkan jera. Buktinya sampai saat ini masih ada yang melakukan ilegal fishing,” tuturnya.
Dirinya berharap persoalan ini bisa cepat teratasi, jika dibiarkan terus menerus maka nelayan lokal yang dirugikan, begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi di Anambas. (Pin)